DPRD Kota Pangkalpinang Dukung Rencana Pembagian Zona PKL
BABELTODAY.COM (Pangkalpinang)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang telah memberikan dukungan kuat terhadap rencana Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk menyusun ulang Pedagang Kaki Lima (PKL) melalui pembagian zona. Rio Setiady, anggota DPRD Kota Pangkalpinang, menegaskan pentingnya langkah ini untuk memperbaiki pengelolaan dan ketertiban di kota tersebut.
Dalam pernyataannya, Rio Setiady menyebutkan bahwa pembagian zona PKL sangat diperlukan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Organisasi itu perlu untuk pengaturan wilayah UMKM agar lebih maksimal dijalankan, tinggal kita atur supaya tidak mengganggu ketertiban di Kota Pangkalpinang dan kemudahan bagi para pelaku UMKM untuk berusaha. Ada Perda RT RW, rencana tata ruang wilayah, dan juga mengatur pusat ekonomi industri pendidikan di Kota Pangkalpinang,” ujarnya pada Jumat, 5 Juli 2024.
Rio juga menambahkan bahwa DPRD sepenuhnya mendukung rencana pembagian zona yang diusulkan Pemerintah Kota.
“Tentu kita mendukung pembagian zona tersebut agar lebih maksimal dan tercipta keteraturan di dalam Kota Pangkalpinang yang sudah semakin padat ini,” imbuhnya.
Rencana pembagian zona ini mencakup tiga kategori utama: zona hijau, zona kuning, dan zona merah. Zona hijau akan memperbolehkan kegiatan UMKM tanpa batasan waktu. Zona kuning akan membatasi waktu perdagangan UMKM, sedangkan zona merah akan melarang kegiatan UMKM untuk menjaga keteraturan dan kebersihan.
“Ada zona hijau yang artinya boleh dilakukan usaha UMKM di situ. Kemudian zona kuning itu tempat di mana siang hari boleh dilakukan perdagangan atau usaha UMKM namun terbatas. Zona merah artinya memang tidak diperbolehkan untuk dilakukan kegiatan UMKM karena fokus pada keteraturan dan kerapian tempat,” ungkap Rio.
Rio berharap bahwa implementasi pembagian zona ini akan dilakukan dengan konsisten dan membawa manfaat nyata bagi pelaku UMKM. Dukungan dari DPRD diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan rencana ini dan memberikan dampak positif bagi semua pihak terkait.
Pembagian zona PKL ini merupakan strategi penting dari Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk meningkatkan perekonomian lokal sambil menjaga kebersihan dan keteraturan kota. Dukungan dari DPRD diharapkan mempercepat pelaksanaan rencana ini dan memastikan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan tanpa mengorbankan ketertiban kota. (Sumber: Bangka Pos)