DPRD Kota Pangkalpinang Mendesak Pemkot Selesaikan Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas

0 7

BABELTODAY.COM (Pangkalpinang) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Arnadi, yang juga Ketua Fraksi PKS, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas yang mencapai Rp497.716.300,00. Isu ini dianggap serius dan mendesak karena berdampak langsung pada kepentingan publik dan keberlangsungan pembangunan daerah.

“Kami melihat ini sebagai masalah serius yang harus segera diselesaikan. Tunggakan pajak bukan hanya merugikan kas daerah, tetapi juga menghambat pembangunan dan pelayanan publik. Apalagi ini bukan masalah baru. Tahun kemarin juga masalah ini muncul,” ujar Arnadi dilansir Bangkapos.com, Jumat (12/7/2024).

Arnadi menekankan pentingnya rencana aksi yang jelas dan terukur dari Pemkot Pangkalpinang untuk melunasi tunggakan pajak tersebut. Ia mengingatkan bahwa persoalan ini tidak bisa diabaikan mengingat dampak negatif yang ditimbulkan.

“Kami mendesak Pemkot untuk menyusun rencana aksi yang jelas dan terukur untuk melunasi tunggakan pajak ini, tinggal kemauan sebenarnya. Tapi karena selama ini dianggap remeh, maka muncul persoalan seperti ini. Selain itu, kami juga akan mengawasi pelaksanaannya agar berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan,” tegas Arnadi.

Arnadi juga mengapresiasi langkah inventarisasi kendaraan dinas oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), tetapi menekankan bahwa aksi lanjutan setelah inventarisasi sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh.

“Inventarisasi kendaraan yang ada merupakan langkah positif yang perlu diapresiasi. Tapi ini juga sudah pernah dilakukan. Apa aksi setelahnya? Inventarisasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai aset Pemkot, termasuk kendaraan dinas yang bisa dijadikan sumber pembayaran tunggakan pajak,” jelasnya.

Dalam berbagai rapat DPRD, usulan untuk menghapus kendaraan dinas yang ada telah sering dibahas sebagai cara untuk mengurangi beban pajak dan biaya pemeliharaan. Namun, hingga saat ini, usulan tersebut belum direalisasikan oleh Pemkot Pangkalpinang.

“DPRD sebenarnya dalam rapat-rapat sudah sering mengusulkan penghapusan kendaraan yang ada, sehingga mengurangi beban pajak dan pemeliharaan. Sayangnya, tidak direalisasi oleh Pemkot,” tambah Arnadi.

Arnadi berharap Pemkot dapat melunasi tunggakan pajak ini dalam dua tahun, namun menegaskan bahwa pencapaian target ini sangat bergantung pada komitmen dan upaya nyata dari semua pihak yang terlibat.

Masalah tunggakan pajak kendaraan dinas ini mencerminkan kurangnya perhatian terhadap pengelolaan aset daerah, serta menyoroti pentingnya pengawasan dan tindakan nyata dari pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan demi kepentingan masyarakat luas. (Sumber: Bangka Pos)

Leave A Reply

Your email address will not be published.