DPRD Pangkalpinang Desak Pemulangan 60 Warga Babel Korban TPPO di Perbatasan Myanmar-Kamboja

0 6

BabelToday.com, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang meminta Pemerintah segera mengambil tindakan nyata untuk memulangkan 60 warga Bangka Belitung (Babel) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah perbatasan Myanmar-Kamboja. Dari jumlah tersebut, 30 orang di antaranya merupakan warga Kota Pangkalpinang. Rabu (5/3/2025)

Anggota DPRD Pangkalpinang, Arnadi, menegaskan bahwa pemerintah harus lebih proaktif dan tidak menunda-nunda langkah pemulangan para korban. Menurutnya, koordinasi yang cepat dengan berbagai instansi, termasuk Gugus Tugas TPPO, sangat diperlukan untuk mempercepat proses pemulangan.

“Kami meminta agar pemerintah segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Gugus Tugas TPPO terkait pemulangan korban. Jangan menunggu terlalu lama terkait perkembangan kasus, melainkan harus aktif menjalin komunikasi dengan pihak terkait guna mempercepat proses pemulangan,” ujar Arnadi, Rabu (5/3/2025).

Selain pemulangan, Arnadi juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap para korban setelah mereka tiba di tanah air. Pemerintah diminta memastikan kebutuhan dasar dan perlindungan hukum bagi korban terpenuhi.

“Pemerintah harus aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi internasional yang menangani isu pekerja migran. Bangun pula komunikasi yang baik antara pemerintah dan keluarga korban di Pangkalpinang, sehingga jangan sampai mereka dibiarkan dalam ketidakpastian. Pemerintah harus memberikan informasi yang transparan agar keluarga merasa tenang,” lanjutnya.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), untuk meningkatkan pengawasan terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri. Arnadi menyebut perlunya regulasi yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.

“Harus ada regulasi yang lebih jelas, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri,” tegasnya.

Diketahui bahwa para korban sebelumnya direkrut secara ilegal melalui skema terselubung dan dijanjikan pekerjaan sebagai scammer judi online. Namun, mereka justru menjadi korban eksploitasi di wilayah konflik yang dikuasai kelompok bersenjata di Myawaddy, perbatasan Myanmar-Kamboja.

Dari total 60 korban, dua di antaranya telah berhasil dipulangkan ke Indonesia pada 28 Februari lalu. Namun, sisanya masih tertahan di wilayah tersebut.

Pemerintah diharapkan segera menjalin kerja sama dengan organisasi internasional dan pihak terkait untuk mempercepat proses pemulangan seluruh korban. Situasi di Myawaddy, yang dikenal sebagai wilayah konflik, menambah urgensi untuk segera menyelamatkan para korban. (Sumber: Laspela, Editor: KBO-Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.