BabelToday.com, Pangkalpinang – Ratusan nelayan dari tiga kelurahan, yakni Air Itam, Temberan, dan Sinar Bulan, turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka kepada CV SMS, salah satu mitra PT Timah. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan bantuan sosial (bansos) yang seharusnya diberikan oleh perusahaan tersebut. Kamis (2/1/2025).
Koordinator aksi, Andi Wijaya, mengungkapkan bahwa CV SMS telah melakukan aktivitas eksplorasi selama dua bulan di wilayah mereka tanpa memberikan dampak sosial yang nyata.
“Sudah dua bulan CV SMS milik Pak Athaw melakukan eksplorasi, tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan soal bansos untuk masyarakat nelayan. Dalam kondisi seperti ini, bansos sangat berarti bagi kami yang terdampak langsung oleh eksplorasi tersebut,” jelas Andi.
Andi menegaskan bahwa tuntutan mereka bukanlah soal kompensasi besar-besaran, melainkan bantuan sosial yang dapat meringankan beban masyarakat nelayan.
“Kami hanya meminta perhatian berupa bansos untuk masyarakat. Jangan sampai aktivitas eksplorasi ini mengabaikan kesejahteraan nelayan lokal yang sangat bergantung pada kondisi lingkungan yang stabil,” tambahnya.
Aksi yang berlangsung damai ini akhirnya dimediasi oleh pihak terkait, termasuk Athaw, pemilik CV SMS, dan Sigit, kepala unit operasional perusahaan tersebut.
Dalam pertemuan yang difasilitasi langsung di lokasi demonstrasi, pihak CV SMS memberikan janji untuk menindaklanjuti tuntutan nelayan dengan mengadakan pertemuan lanjutan guna membahas bentuk bantuan sosial yang akan diberikan.
“Alhamdulillah, hari ini kami bisa bertemu langsung dengan Pak Athaw dan Pak Sigit. Nampaknya ada sedikit titik terang dengan janji mereka untuk memberikan kejelasan soal bansos. Kami berharap ini segera terealisasi,” ungkap Andi seusai pertemuan.
Namun, Andi juga menegaskan bahwa masyarakat nelayan tidak akan berhenti menuntut hingga bansos tersebut benar-benar diberikan.
“Kami akan terus menagih janji ini. Jangan sampai apa yang dilakukan CV SMS ini menjadi preseden buruk bagi mitra-mitra lain. Jika satu perusahaan abai, bukan tidak mungkin perusahaan lain ikut-ikutan,” ujarnya dengan nada tegas.
Masyarakat nelayan yang hadir dalam aksi ini menyoroti dampak eksplorasi terhadap kehidupan mereka. Aktivitas eksplorasi yang dilakukan tanpa adanya perhatian sosial telah memicu keresahan, terutama di tengah situasi ekonomi yang sulit.
“Kami ini sudah susah karena krisis ekonomi, ditambah lagi dampak eksplorasi ini membuat kami kesulitan mencari ikan. Bantuan sosial itu kecil, tetapi dampaknya besar bagi kami,” kata seorang nelayan yang ikut dalam aksi tersebut.
Protes dari nelayan ini menjadi sorotan, terutama karena kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi di daerah lain. Para aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat lokal menyayangkan kurangnya perhatian dari mitra perusahaan terhadap masyarakat terdampak langsung oleh aktivitas tambang.
Pengabaian terhadap bansos tidak hanya dianggap sebagai pelanggaran moral, tetapi juga dapat menciptakan konflik sosial di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, nelayan berharap agar CV SMS dan perusahaan mitra lainnya tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar.
Sementara itu, pihak PT Timah yang menjadi mitra utama CV SMS belum memberikan komentar resmi terkait aksi ini.
Namun, mereka diharapkan dapat berperan aktif dalam mendorong mitra kerja mereka untuk memenuhi tanggung jawab sosial.
Aksi ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang dan eksplorasi di Bangka Belitung.
Masyarakat berharap agar ada langkah konkret dari pihak perusahaan untuk memberikan perhatian kepada nelayan yang terdampak langsung.
“Kami tidak ingin ini terjadi lagi. Ke depan, semua perusahaan mitra harus lebih peduli dan memiliki komitmen kuat untuk membantu masyarakat,” pungkas Andi Wijaya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai jadwal pertemuan yang dijanjikan oleh CV SMS. Namun, para nelayan berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada realisasi nyata dari pihak perusahaan. (KBO Babel)