Foto : Ilustrasi anggota dewan. (net)
PANGKALPINANG,Babeltoday.com – Persoalan perkara dugaan kasus korupsi di Provinsi Kep Bangka Belitung (Babel) terus menjadi perhatian serius pihak Kejaksaan Tinggi Kep Bangka Belitung (Kejati Babel).
Tahun 2022 ini pihak Kejati Babel pun kian serius dalam mengungkap sejumlah perkara kasus dugaan penyimpangan keuangan negara, bahkan sejumlah kasus korupsi tersebut sampai saat ini masih terus didalami pihak tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel).
Sejumlah kasus itu diantaranya yakni kasus dugaan korupsi di intansi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Babel pada proyek pembangunan masjid di lingkungan Asrama Haji, kota Pangkalpinang. Saat ini perkara kasus ini pun telah naik ke tahap penyidikan hingga 2 (dua) orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Selain itu termasuk kasus dugaan korupsi di intansi sekretariat DPRD Provinsi Babel, PT Jasa Raharja soal dugaan korupsi asuransi kecelakaan pada tahun 2018 hingga 2021 dan kasus di PT PLN Babel,” ungkap Kepala Kejati Babel, Daru Tri Sadono SH MHum melalui Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo SH MH kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Sebagaimana diketahui, pihak Kejati Babel sebelumnya memang telah cukup lama membidik soal dugaan penyimpangan keuangan negara di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Babel, hal ini terkait dugaan korupsi atas tunjangan transportasi mobil dinas Pimpinan Dewan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kurun waktu 2019 sampai dengan 2021 termasuk SPPD tahun anggaran 2017.
Sementara untuk kasus dugaan korupsi di tubuh PT PLN wilayah Babel ini yakni kasus dugaan Tipikor pada kegiatan Right Of Way (ROW) tahun 2018 – 2020d engan anggaran berkisar mencapai angka sekitar Rp 9 Miliar. (Yan)