Garuda KPP RI Bangka Desak APH Usut Kembali Proyek Gedung Mangkrak Di IAIN SAS Babel

0 201

Foto : Selamet Riyadi. (ist)

BANGKA,Babeltoday.com – Persoalan mangkraknya pembangunan gedung di lingkungan kampus Institut Agama Islam Negeri Syeikh Abdurahman Siddiq Bangka Belitung (IAIN SAS Babel) kini kembali menuai sorotan masyarakat.

Bahkan ketua Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (Garuda KPP- RI) Kabupaten Bangka, Selamet Riadi menilai mangkraknya pembangunan gedung di lingkungan kampus setempat justru dinilainya perlu menjadi perhatian serius sejumlah pihak termasuk aparat penegak hukum (APH).

Sebaliknya, menurut ia jika persoalan rencana pembangunan dan penamaan masjid H Romawi Latif di lingkungan kampus IAIN SAS Babel terkesan terlalu dibesar-besarkan.

“Saya selaku ketua Garuda KPP RI Kabupaten Bangka menyimak adanya pemberitaan tentang polemik penaman masjid internal IAIN SAS Babel terkesan terlalu dibesar-besarkan. Padahal ada problem yang lebih fundamental dari itu, yakni kasus pembangunan gedung di kampus itu namun mangkrak,” ungkap Selamet dalam rilis yang disampaikan kepada Kantor Berita Online (KBO Babel), Jumat (31/3/2023) malam.

Padahal menurutnya, pembangunan salah satu gedung di lingkungan kampus IAIN SAS sejak tahun 2017 lalu namun hingga sekarang pembangunanya pun mangkrak hingga diduga merugikan keuangan negara mencapai angka miliaran dan mesti segera diusut kembali hingga tuntas oleh aparat penegak hukum (APH).

“Sehingga perguruan tinggi Islam ini bebas dari korupsi, dan menjadi kampus yang benar dengan nilai-nilai Islam,” harapnya.

Terkait kondisi gedung mangkrak di lingkungan kampus itu, Selamet mengaku dirinya dalam waktu dekat berencana meminta kepada Kapolda Babel dan Kajati Babel untuk membuka kembali kasus gedung mangkrak di IAIN SAS Babel seterang terangnya, demi menyelamatkan aset negara

“Dan sekaligus mencegah kerugian yang lebih memprihatinkan. Temuan kerugian yang katanya hampir mencapai 4 miliar lebih, harus diusut setuntas mungkin,” tegas Selamet.

Harapnya, kasus ini tak boleh diendapkan alias ‘Dipeti Eskan’. Sebab menurutnya justru sudah 6 tahun tak kunjung ada titik terang dalam penanganan perkara tersebut. Dalam waktu dekat ini pihaknya juga berencana akan melakukan konsolidasi dan mematangkan langkah menemui Kapolda Babel, Kajati Babel dan KPK RI.

 

* Temuan BPK RI Rp 1,1 M Pun ‘Mangkrak’

Sebagaimana berita yang pernah dilansir oleh media ini sebelumnya diterangkan jika proyek pembangunan salah satu gedung kampus IAIN SAS Babel diduga bermasalah yakni gedung Terpadu (kini dijadikan sebagai gedung Rektorat).

Pembangunan gedung ini dimulai tahun anggaran 2018 dengan anggaran sebesar Rp 35 Miliar. Namun dalam perjalan proses pembangunan gedung ini diduga sarat penyimpangan anggaran keuangan pasca temuan hasil audit pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pusat hingga temuan penyimpangan tersebut mencapai angka sebesar Rp 1,1 Miliar.

Foto : Gedung Terpadu (Rektorat) IAIN SAS Babel. (Ryan)

Informasi yang berhasil dihimpun tim KBO Babel dari sejumlah narasumber menyebutkan pula jika temuan tersebut senilai Rp 1,1 Miliar itu diduga belumlah dikembalikan sepenuhnya ke kas negara alias ‘mangkrak’.

Mirisnya lagi, dalam kasus ini dikabarkan sempat pula dilidik oleh aparat penegak hukum (APH) namun sampai saat ini perkara kasus proyek pembangunan gedung Terpadu IAIN SAS Babel belumlah ada titik terang. (KBO Babel/Ryan)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.