Gedung Baru di TPI Pangkalpinang Mulai Retak, Pengurukan Tanah Tak Sesuai Aturan

0 446

BabelToday.com, Pangkalpinang – Proyek-proyek pembangunan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang tahun 2024 kembali menjadi sorotan. Meski proses pengadaan barang dan jasa sudah menggunakan sistem elektronik, dugaan penyimpangan dan ketidakpatuhan terhadap aturan masih mencolok. Rabu (25/12/2024).

Salah satu proyek yang menuai kontroversi adalah pembangunan gedung industri dan rumah pangan di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pangkalpinang. Proyek senilai miliaran rupiah ini dikelola oleh Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Pangkalpinang, dengan dua kontraktor berbeda.

CV Bintang Graha Lestari bertanggung jawab atas kegiatan persiapan pembangunan rumah pangan dengan nilai kontrak Rp893 juta, sementara CV Rian Jaya mengerjakan pembangunan sarana produksi senilai Rp5,34 miliar.

Namun, pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pelanggaran serius. Salah satu papan informasi proyek terlihat disembunyikan dengan dilapisi tanah berlumpur, sehingga nama kontraktor tidak terbaca jelas. Hal ini memunculkan dugaan kuat ketidaktransparanan dalam pengelolaan proyek.

Masalah semakin kompleks ketika ditemukan bahwa pengurukan lahan untuk pembangunan dilakukan tanpa memenuhi spesifikasi teknis.

Lahan yang berair dan bergambut seharusnya dikerjakan dengan cerucuk dan talud, terutama karena lokasinya berada di Daerah Aliran Sungai (DAS).

Namun, hingga kini, talud tidak dipasang, menyebabkan erosi tanah akibat pasang surut air laut. Akibatnya, bangunan yang baru selesai dikerjakan mulai menunjukkan keretakan.

Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) semakin menguat. Upaya konfirmasi kepada pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pangkalpinang melalui Kepala Dinas, Andika Saputra, hingga kini tidak mendapat respons.

Bahkan, beredar informasi bahwa Andika mendapat perlindungan dari salah satu institusi penegak hukum, sehingga enggan memberikan klarifikasi kepada media.

Pj. Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, menanggapi kabar ini dengan janji akan segera menindaklanjuti kondisi proyek.

“Makasih, bang. Ku share ke kadis untuk ditindaklanjuti. Nanti ku telpon  beliau, harus di dozer tu biar padat,” ujar Budi Utama seperti dikutip catatanmerah.com.

Meski janji telah dilontarkan, masalah ini menjadi potret buram pengelolaan proyek pembangunan di Pangkalpinang.

Dugaan adanya KKN dan ketidaktransparanan dalam proyek-proyek strategis seperti ini mengancam integritas penggunaan anggaran publik. Jika tidak segera diselesaikan, dampaknya akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (Jaya Suparta/KBO Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.