Gegara Cek Kosong Direktur Perusahaan Kontraktor Ini Dipolisikan Warga

0 294

Foto : Ilustrasi warga sedang melapor ke pihak kepolisian. (net)

BANGKATENGAH,Babeltoday.com – Warga asal Desa Sampur, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, MK (50) terpaksa melaporkan FA (43) warga asal Kota Bogor ke pihak Polres Bangka Tengah.

FA diketahui merupakan perwakilan dari pihak perusahaan kontraktor PT Bumi Aceh Citra Persada (BACP) dengan jabatan sebagai Direktur dilapor lantaran diduga nekat menyerahkan secarik lembaran cek kosong bernilai Rp 500.000.000,00 kepada Mk terkait pembayaran atau upah pekerjaan dalam proyek bagian pekerjaan pembangunan gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Koba, Bangka Tengah.

Menurut Mk, ia sendiri telah menyelesaikan pekerjaan yang diminta oleh pihak PT BACP namun saat ia meminta haknya guna untuk dibayar namun harapan dapat menerima sejumlah uang justru sebaliknya melainkan hanya ‘isapan jempol’ lantaran lembaran cek yang diberikan oleh terlapor (FA) ternyata diketahui kosong alias tak bernilai.

 

Foto : Lembar kertas berupa cek senilai Rp 500 juta diduga kosong. (ist)

 

“Saya sudah laporkan kasus ini (FA — red) ke pihak kepolisian (Polres Bangka Tengah — red) seingat saya bulan Desember 2021 lalu dilaporkan,” kata Mk kepada tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel), Jumat (11/3/2022) siang.

Tak cuma FA dipolisikan oleh Mk, namun seorang pejabat lainnya di perusahaan kontraktor ini pun (PT BACP), An (44) warga asal Kota Semarang turut pula terlapor di Polda Kep Babel atas dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp 500.000.000,00 atau sebesar Rp 500 juta.

Menurut Mk, ia sendiri melaporkan An diketahui menjabat selaku Project Manager PT BACP ke pihak kepolisian (Polda Kep Babel) tertanggal 16 Pebruari 2022 lalu berawal dari uang miliknya senilai Rp 500 juta tersebut saat itu sempat dititipkan kepada An guna untuk pembelian sejumlah unit Air Conditioner (AC), namun barang yang dipesan (AC) justru tak kunjung ada.

Saat disinggung bagaimana perkembangan laporannya ke pihak kepolisian sampai saat ini terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor dua oknum pejabat perusahaan kontraktor (PT BACP) yakni FA dan An.

Menurut Mk, bila dirunutnya dua kasus tersebut atau terhitung sejak dilaporkanya ke pihak kepolisian (Polres Bangka Tengah) sampai saat ini sepengetahuanya belumlah ada seorang saksi pun dipanggil atau dimintai keterangan oleh pihak Polres Bangka Tengah.

“Namun saya yakin pihak kepolisian akan secara profesional dalam bekerja sehingga laporan itu tetap ditindaklanjuti,” harap Mk.

Sayangnya FA (direktur PT BACP) atau selaku pihak yang terlapor di Polres Bangka Tengah terkait dugaan kasus penipuan terhadap Mk justru tak menjawab saat dikonfirmasi melalui pesan singkat What’s App (WA), Jumat (11/3/2022) siang sekitar pukul 15.13 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinta seijin Kapolres Bangka Tengah, AKBP M Risya Mustario mengatakan jika pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan utk terlapor, karena informasi yg kami dapat ybs berada diluar kota,” kata Wawan saatd ikonfirmasi melalui pesan WA, Jumat (11/3/2022) siang.

(Tim KBO Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.