BABELTODAY.COM (PANGKALPINANG) — Gerakan Relawan Kotak Kosong Kota Pangkalpinang dikabarkan akan melakukan pendaftaran resmi kotak kosong sebagai opsi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pangkalpinang 2024 pada Kamis, 29 Agustus 2024. Langkah ini menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap indikasi praktik transaksional dalam proses pemilihan, yang telah menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan warga Kota Beribu Senyuman. Munculnya inisiatif kotak kosong dianggap sebagai respons terhadap matinya demokrasi yang dicerminkan oleh pergeseran orientasi partai politik ke arah materialistik, dengan kursi pemilihan kepala daerah yang dilaporkan dijual seharga ratusan juta rupiah. Rabu (28/8/2024)
Rencana aksi pendaftaran kotak kosong ini akan dimulai dari titik kumpul di kantor DPRD Kota Pangkalpinang, kemudian bergerak bersama-sama menuju KPU Kota Pangkalpinang.
Diperkirakan akan ada sekitar 1.000 orang yang bergabung dalam aksi ini, mencerminkan adanya mobilisasi publik yang signifikan dan keprihatinan masyarakat terhadap kualitas calon yang ditawarkan dalam pemilihan ini.
Gerakan ini tidak hanya sekadar protes, tetapi juga merupakan bentuk perlawanan terhadap sistem yang dianggap telah mengkhianati nilai-nilai demokrasi.
Kabar mengenai kegiatan ini pertama kali tersebar melalui sebuah surat yang beredar di grup WhatsApp yang berkop “Relawan Kotak Kosong Kota Pangkalpinang.” Surat tersebut ditujukan kepada Kapolresta Pangkalpinang, meminta pengamanan dan pengawalan untuk kegiatan pendaftaran kotak kosong ke KPU Kota Pangkalpinang.
Hal ini menunjukkan betapa seriusnya gerakan ini dalam mendorong perubahan dalam proses demokrasi lokal.
Eka Mulia Putra mantan anggota DPRD Kepulauan Bangka Belitung, salah satu koordinator aksi, menegaskan bahwa pendaftaran kotak kosong merupakan langkah krusial dalam memperluas pilihan bagi pemilih. Bagi mereka yang merasa tidak terwakili oleh calon-calon yang ada, kotak kosong memberikan alternatif yang nyata.
“Dengan melibatkan massa yang besar, Gerakan Relawan Kotak Kosong menegaskan bahwa ketidakpuasan terhadap calon yang ada bukanlah hal yang dapat diabaikan,” ujar Eka saat dihubungi oleh media lokal.
Ia menambahkan bahwa gerakan ini harus dilihat sebagai umpan balik berharga untuk memperbaiki sistem politik dan demokrasi di Pangkalpinang.
Kehadiran ribuan warga yang berpartisipasi dalam aksi ini juga mencerminkan tingkat kepedulian yang tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan umum.
Masyarakat menuntut agar calon yang maju benar-benar mewakili aspirasi dan kebutuhan rakyat, bukan hanya kepentingan segelintir elit.
“Kehadiran massa ini menunjukkan keseriusan masyarakat dalam menuntut proses pemilihan yang adil dan transparan,” lanjut Eka mantan aktifis IKT.
Di sisi lain, KPU Kota Pangkalpinang diharapkan dapat merespons inisiatif ini dengan objektivitas dan profesionalisme yang tinggi. Langkah ini menjadi ujian bagi KPU untuk memastikan bahwa proses pendaftaran kotak kosong berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“KPU harus memberikan penilaian yang objektif dan menjalankan tugasnya tanpa tekanan dari pihak manapun,” kata Tomi Permana, salah satu koordinator aksi.
Tomi menegaskan bahwa gerakan ini murni lahir dari spontanitas masyarakat Kota Pangkalpinang, yang merasa prihatin dengan kondisi demokrasi lokal.
“Aksi ini bukan hanya tentang pendaftaran kotak kosong, tetapi juga tentang memperkuat prinsip-prinsip demokrasi dan mendorong perbaikan dalam sistem pemilihan,” tegas Tomi.
Ia berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif dan menginspirasi gerakan serupa di daerah lain, serta mendorong lebih banyak dialog dan keterlibatan publik dalam proses demokrasi.
Dengan pendaftaran kotak kosong ini, masyarakat Kota Pangkalpinang menunjukkan bahwa mereka tidak akan tinggal diam melihat proses demokrasi dikendalikan oleh kepentingan uang.
Gerakan ini bukan hanya sebuah protes, melainkan sebuah pernyataan kuat bahwa demokrasi harus tetap hidup dan berfungsi sesuai dengan prinsip-prinsip yang benar. (Redaksi)