BABELTODAY.COM, Jakarta – Beban hidup masyarakat yang semakin tinggi, ditambah dengan meningkatnya kebutuhan sehari-hari, tampaknya menjadi latar belakang tuntutan para hakim di Indonesia yang meminta kenaikan gaji. Dalam sepekan terakhir, para hakim yang dijuluki “wakil Tuhan” ini mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk meninjau kembali kesejahteraan mereka. Rabu (9/10/2024).
Pakar hukum pidana internasional, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, menyatakan bahwa gaji yang diterima hakim di Indonesia memang seharusnya lebih besar.
“Pemerintah perlu memperhatikan kesejahteraan mereka yang bertugas di pengadilan negeri, pengadilan agama, pengadilan militer, dan pengadilan lainnya,” ungkapnya dalam rilis pers yang disampaikan kepada pemimpin redaksi media cetak dan daring di Jakarta pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Menurut Prof. Nasomal, tuntutan para hakim untuk kenaikan gaji dan tunjangan kesejahteraan lainnya sangatlah wajar. Ia menjelaskan bahwa kondisi ekonomi yang sulit membuat banyak hakim merasa kurang diperhatikan oleh pemerintah.
Akibatnya, beberapa dari mereka terpaksa terjerat dalam kasus korupsi. “Tuntutan kebutuhan ekonomi yang tinggi di antara para hakim dapat memicu perilaku korupsi, seperti yang kita saksikan dalam beberapa kasus tangkap tangan,” tuturnya.
Prof. Nasomal menegaskan perlunya perhatian serius dari pemerintah, terutama dari presiden yang akan terpilih dalam waktu dekat. Ia berharap, dengan kepemimpinan baru yang dipimpin oleh Jenderal H. Prabowo, kesejahteraan hakim dapat menjadi salah satu fokus utama.
“Kesejahteraan hidup dan gaji para hakim harus lebih diperhatikan, agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik tanpa adanya tekanan ekonomi,” ujarnya.
Sebagai wakil Tuhan di bumi, peran hakim sangat krusial dalam penegakan hukum dan keadilan. Namun, jika kesejahteraan mereka tidak terpenuhi, dikhawatirkan akan ada konsekuensi yang lebih besar, baik bagi sistem hukum maupun masyarakat.
Tuntutan ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah agar sistem peradilan di Indonesia tetap berjalan dengan baik dan bersih dari praktik korupsi.
Dengan situasi yang sedang berlangsung, masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah proaktif untuk memperbaiki kesejahteraan hakim.
Sebab, dalam menjalankan fungsi sebagai penegak hukum, hakim harus berada dalam posisi yang kuat dan terjamin secara ekonomi, sehingga dapat bertindak adil dan tidak terpengaruh oleh kepentingan lain. (Red/*)