Babeltoday.com, Jakarta – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Supianto, didakwa terlibat kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Supianto menambah daftar panjang pejabat ESDM Babel yang terseret kasus serupa, setelah Amir Syahbana, Suranto Wibowo, dan Rusbani. Selasa (31/12/2024)
Jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa Supianto, yang menjabat Plt Kadis ESDM Babel pada Januari hingga Juni 2020, menyetujui dua Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) secara melawan hukum.
RKAB tersebut milik PT Refined Bangka Tin (RBT) beserta afiliasinya, dan PT Menara Cipta Mulia yang terafiliasi dengan CV Venus Inti Perkasa (VIP).
“RKAB ini digunakan untuk kegiatan pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan smelter dan afiliasinya. Namun, RKAB itu juga menjadi legalisasi tambang ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk,” kata jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
PT RBT diketahui diwakili oleh Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, sementara PT VIP dimiliki oleh pengusaha timah terkenal dari Koba, Babel, Tamron alias Aon.
Selain itu, jaksa menilai Supianto gagal menjalankan tugasnya untuk membina dan mengawasi perusahaan smelter yang beroperasi sesuai RKAB.
Akibatnya, kegiatan tambang ilegal di IUP PT Timah Tbk menyebabkan kerusakan lingkungan di Kepulauan Babel.
“RKAB yang disetujui hanya formalitas untuk mengakomodasi pengambilan dan pengolahan bijih timah ilegal,” ujar jaksa.
Supianto didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, akibat tindakan melawan hukum Supianto yang mengesahkan RKAB bermasalah dan mengabaikan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.
Kasus ini menyoroti praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik di sektor pertambangan, khususnya di Bangka Belitung, sebagai salah satu daerah penghasil timah terbesar di Indonesia. Persidangan akan terus berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. (Juli/KBO Babel)