JAM-Intel Tegaskan Komitmen Kejaksaan dalam Reformasi Tata Kelola Pertambangan Timah di Bangka Belitung
BabelToday.com, Pangkalpinang – Bangka Belitung menjadi pusat perhatian nasional dalam upaya reformasi tata kelola pertambangan timah. Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Dr. Reda Mantovani menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam yang lebih transparan dan efektif. Jumat (21/3/2025).
Komitmen tersebut disampaikan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Timah Tbk dan kelompok masyarakat, Kamis (20/3). Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat guna menciptakan sistem pertambangan yang lebih baik.
JAM-Intel menekankan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan pertambangan melalui pengamanan pembangunan strategis.
“Pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan tidak akan mencapai hasil maksimal tanpa dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Sinergi yang kuat memastikan proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Pemetaan Tantangan dan Penguatan Regulasi
Dalam upaya pembenahan ini, Kejaksaan telah melakukan pemetaan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam industri pertambangan timah.
Salah satu tantangan terbesar adalah masih maraknya praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan berdampak buruk terhadap lingkungan.
Untuk itu, Kejaksaan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Timah Tbk, serta pemerintah daerah.
Langkah ini bertujuan agar seluruh proses pertambangan berjalan sesuai regulasi yang berlaku, serta mencegah berbagai penyimpangan dalam pengelolaannya.
“Sektor pertambangan adalah bagian penting dari perekonomian nasional dan ketahanan energi. Namun, jika tata kelolanya tidak dibenahi, maka potensi manfaatnya tidak akan dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” kata JAM-Intel.
Masyarakat Dilibatkan dalam Pengelolaan Tambang
Salah satu langkah konkret dalam pembenahan tata kelola pertambangan timah adalah membuka peluang bagi masyarakat untuk mengelola pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Dengan mekanisme ini, diharapkan terjadi pemerataan manfaat ekonomi dari sektor tambang.
Dalam proses ini, Kejaksaan berperan aktif dalam pengawasan, koordinasi, dan penyusunan kebijakan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas pertambangan secara legal dan berkelanjutan.
JAM-Intel mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak dalam upaya perbaikan tata kelola ini. “Semoga kerja sama ini membawa manfaat besar bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Acara ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal, Pj. Gubernur Bangka Belitung Sugito, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Teguh Darmawan, serta jajaran pejabat daerah lainnya. (Sandy Batman/KBO Babel)