BANGKA,Babeltoday.com – Sebagai upaya mewujudkan pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Bangka profesional dalam pengelolaan keuangan negara, Bupati Bangka Mulkan SH MH mengintruksikan seluruh kepala desa (Kades) se-Kabupaten Bangka melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Undestanding (MoU) dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka.
Penandatangan MoU dengan pihak Kejari Bangka yakni bidang Perdata & Tata Usaha Negara (Datun) dalam hal pendampinga hukum ini diikuti 62 Kades se-Bangka, Rabu (1/2/2023) bertempat di rumah dinas Bupati Bangka.
Sejumlah Kades yang menandatangani MoU tersebut berasal dari 8 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bangka.
“Kegiatan bersama dengan Kejari Bangka disertai dengan Penandatanganan Nota kesepahaman (MoU — red) bidang Datun dalam hal pendampingan hukum,” kata Mulkan dalam sambutanya saat itu.
Oleh karenanya Mulkan pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pimpinan Kejari Bangka yang hadir saat itu. Ia pun berharap kegiatan ini memiliki tujuan dan komitmen bersama dalam memberikan suatu pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kita yang ada di Kabupaten Bangka.
Mulkan pun menegaskan jika kesepakatan ini bertujuan guna memberikan rambu-rambu kepada seluruh para penyelenggara pemerintah yang ada di Kabupaten Bangka, baik itu di tingkat desa/Kelurahan, dan juga Kecamatan maupun Organisasi Perangkat daerah (OPD) Pemkab Bangka.
“Untuk (OPD) ini ada juga perjanjian kerjasama dengan pihak Kejari Bangka. Agar kita dapat secara bersama-sama untuk menjaga rambu-rambu yang telah kita sepakati bersama, Jangan sampai nanti ada hal-hal yang terjadi diluar yang tidak kita inginkan,” harapnya.
Tak cuma itu, Mulkan menekankan agar para Kades di Kabupaten Bangka dapat berkomunikasi dengan pihak Kajari Bangka khususnya bidang Datun. Lanjutnya, apabila menemukan suatu kendala dalam pelaksanaan suatu kegiatan atau dalam hal pelaporan administrasi keuangan.
“Hal ini agar dalam pelaksanaan kegiatan tidak akan menimbulkan permasalahan yang dapat merugikan keuangan negara maupun menghambat proses suatu pembangunan yang ada di desa-desa di Kabupaten Bangka,” pesannya.
Bahkan Mulkan sendiri tak menginginkan wibawa pemerintah daerah termasuk pemerintah desa di wilayah Kabupaten Bangka dinilai rendah lantaran tersandung persoalan dalam penggunaan keuangan negara, apalagi hingga dianggap ‘Kaleng-Kaleng”.
“Kami yakin dan percaya bahwa SDM-SDM kita yang ada di desa kita ini bukan (SDM) kaleng-kaleng, tapi (SDM) berkualitas. Saya merasa komunikasi kami dengan para kades akhir-akhir ini sangat bagus bu Kajari ini luar biasa,” sindirnya
Terlebih saat ini menurutnya sudah ada wadah organisasi para pemerintah desa yaitu (APDESI). Untuk itu Mulkan berharap agar organisasi berperan aktif.
Di kesempatan sama Kajari Bangka, Futin Helena Laoli SH MH menegaskan jika kesepakatan yang dilakukan ini sebagai langkah untuk mewujudkan kesamaan pandang.
“Terutama upaya dan juga langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum. Kejari Bangka dan Pemerintahan Desa akan melakukan koordinasi sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati Bangka,” katanya. (KBO Babel/Anugrah)