Kadisdik Kota Pangkalpinang Minta Oknum Guru Pelaku Pencabulan Siswi Dihukum Setimpal

0 286

Foto : Ilustrasi. (net)

PANGKALPINANG,BabelToday – Kasus tindak pidana dugaan pencabulan belum lama ini dilakukan oleh seorang oknum guru, AS (55) terhadap seorang anak didiknya sebut saja bunga (12) di Kota Pangkalpinang tetap menjadi perhatian serius dari pejabat di intansi Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang.

Pasalnya perbuatan yang dilakukan oleh oknum guru ini (AS) terhadap Bunga yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dianggap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pangkalpinang, Eddi Supriadi dianggapnya sangatlah tidak terpuji selaku seorang guru yang diamanatkan untuk menjalankan tugas mendidik dan mengayom para anak didiknya.

“Kejadian ini sangat saya sesalkan. Tidak semestinya kejadian ini terjadi atau dilakukan oleh oknum guru itu (AS — red). Apalagi usia AS itu kan sudah tua jadi sangatlah tidak wajar dilakukan,” kata Eddi saat dihubungi melalui sambungan nomor ponselnya, Selasa (23/2/2021).

Foto : Kadisdik Kota Pangkalpinang, Edd Supriadi. (net)

Tak cuma itu, Eddi pun meminta kepada aparat penegak hukum agar kasus yang menyeret oknum guru itu (AS) dapat dilanjutkan atau diteruskan secara hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas perbuatan yang telah dilakukan oleh AS.

“Saya minta hukum seberat-beratnya atau setimpal atas perbuatannya itu. Sehingga ada efek jeranya terhadap kasus yang dilakukannya itu,” tegas Eddi.

Diakuinya, bukan kali ini saja kasus dugaan pencabulan terhadap siswa atau siswi di sekolah di Bangka ini, namun sebelumnya ia sendiri sempat pula menyoroti kasus serupa saat ia masih menjabat sebagai Kadisdik di Kabupaten Bangka Selatan.

“Dulu pernah ada kejadian serupa. Oknum guru yang terseret kasus serupa ini pun saya minta langsung dipecat jadi guru,” ungkapnya.

Meski begitu Eddi pun mengingatkan dan menghimbau khususnya kepada seluruh para guru-guru yang ada di Kota Pangkalpinang untuk benar-benar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab serta amanat dengan baik sebagai seorang tenaga pendidik bagi para siswa-siswi di sekolah.

Sekedar diketahui, perkara yang menyeret seorang oknum guru ini (AS) saat ini sedang diproses secara hukum oleh aparat penegak hukum. Bahkan kabar terbaru berhasil dihimpun reporter BabelToday.com menyebutkan jika saat ini pihak kepolisian telah melimpahkan berkas kasus tersebut kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang.

Kasus ini pun kini akhirnya mencuat lantaran orang tua korban sebelumnya sempat melaporkan kejadian yang menimpah Bunga ke pihak Polres Pangkalpinang. (Ryn)

Leave A Reply

Your email address will not be published.