Kasi Penkum Kejati Babel : Pers Membantu Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum

0 115

Foto : Ketua DPD PJI Demokrasi Babel Ryan Augusta Prakasa bersama pengurus dan anggota DPD PJI Demokrasi Babel lainnya pose bersama Kasi Penkum Kejati Babel Basuki Raharjo SH MH. (Rama Joon)

PANGKALPINANG,Babeltoday.com – Pers atau media dapat mendukung penegakan hukum dengan menyampaikan informasi atau berita yang benar dan akurat, meminimalisir pemberitaan negatif, serta dapat membantu meningkatkan kepercayaan (trust) publik demi terciptanya citra positif bagi institusi kejaksaan.

Demikian hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kajati Babel), Daru Tri Sadono SH MHum melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Basuki Raharjo SH MH di sela-sela menerima kunjungan para pengurus DPD Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Provinsi Bangka Belitung (PJI Demokrasi Babel), Rabu (8/9/2021) di gedung Kejati Babel.

Foto : Ketua DPD PJI Demokrasi Babel Ryan Augusta Prakasa (kanan depan) saat berdialog dengan Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo SH MH. (Rama Joon)

Sebaliknya, kehadiran pers atau media memang dibutuhkan oleh institusi Kejaksaan dalam memerangi berbagai macam berita yang tidak tepat, fitnah, dan ujaran kebencian, serta misinformasi yang menyerang dan mendeskreditkan institusi Kejaksaan.

Tak hanya itu, peran pers atau media pun menurut Basuki dapat membantu pihak Kejaksaan dalam upaya penegakan hukum serta membantu menyampaikan informasi seputar edukasi persoalan hukum kepada masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat pun dapat mengenal hukum.

“Kondisi ini justru dikhawatirkan akan berdampak memperlemah penegakan hukum dan berujung kepada menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” terang Basuki di hadapan pengurus DPD PJI Demokrasi Babel.

Oleh karenanya Basuki berharap keberadaan organisasi pers (DPD PJI Demokrasi Babel) dapat membantu tugas pihak institusi Kejaksaan khususnya Kejati Babel dalam penegakan hukum di Provinsi Babel ini.

Foto : Di sela-sela kunjungan ke kantor Kejati Babel para pengurus dan anggota DPD PJI Demokrasi Babel menyempatkan diri pose bersama. (El)

Kunjungan silahturahmi dengan Kasi Penkum Kejati Babel saat itu hadir ketua DPD PJI Demokrasi Babel, Ryan Augusta Prakasa (Pimpinan Redaksi Media Online Babeltoday.com) didampingi Wakil Ketua I Ibrahim (Owner media online Posberitanasional.com) beserta 5 anggota DPD PJI Demokrasi Babel lainnya.

Sementara itu, ketua PJI Demokrasi Babel, Ryan A Prakasa mengatakan jika ia sendiri berharap hubungan kemitraan antara insan pers khususnya organisasi yang dipimpinnya saat ini (PJI Demokrasi Babel) dengan institusi Kejati Babel senantiasa selalu terjaga dengan baik dan semakin meningkatkan sinergisitas di kalangan insan pers di Babel.

Di kesempatan itu, Ryan pun sempat menegaskan jika peran insan pers atau media tak hanya menyajikan berita-berita seputar persoalan hukum tanpa memperhatikan kaidah-kaidah kode etik jurnalistik (KEJ).

Sebaliknya insan pers diharapkanya dalam menyajikan produk-produk berita seputar permasalahan hukum dengan memiliki konsep multi cover both side dan bukan sebaliknya menyajikan berita terkesan langsung men-judge pihak yang sedang bermasalah dengan hukum.

“Jadi biarkan hukum yang berbicara, karena semua tentunya harus melewati mekanisme dan prosedur yang ada, bukan malah menghakimi proses hokum dan menjudge dengan perspektif masing-masing media,” ungkap Ryan.

Sebaliknya, Ryan kembali berpesan khususnya bagi insan pers atau jurnalis yang tergabung di orgniasasi DPD PJI Demokrasi Babel agar dalam menyajikan produk-produk jurnalistik tetap mengedepankan kaidah kode etik jurnalistik serta berpedoman pada nilai-nilai Pancasila. (El).

Leave A Reply

Your email address will not be published.