Foto : Ilustrasi tambang pasir timah di perairan pulau Bangka. (ist)
BANGKA,BabelToday.com – Buntut dari kejadian kasus dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang pekerja tambang, M David warga asal Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat sedikitnya 4 orang saksi diperiksa penyidik Polsek Belinyu.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Belinyu, Kompol Noval GH Desky, Selasa (13/7/2021) siang kepada media ini. Tak cuma itu bahkan penyidik Polsek setempat pun telah memanggil sekaligus memeriksa si terlapor yakni Kasim, warga Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
“Sudah 4 saksi yang kita periksa termasuk si terlapor (Kasim — red),” kata Noval.
Saat disinggung apa yang menjadi motif si terlapor (Kasim) nekat melakukan dugaan tindakan penganiayaan terhadap si pelapor (M David), namun menurut Kapolsek justru tindakan itu diduga lantaran motif bisnis pasir timah.
“Motifnya terkait bisnis timah yang mereka jalani,” terang Kapolsek.
Kembali disinggung kembali perihal asal muasal ‘barang’ berupa pasir timah tersebut dalam kasus ini diduga dari kegiatan tambang ilegal di perairan Belinyu, namun Kapolsek menegaskan pihaknya saat ini lebih memfokuskan pada tindak penganiyaan oleh si terlapor (Kasim).
“Masih kia dalami, sekarang kita fokus ke kasus penganiayaannya dulu. Satu persatu diselesaikan,” tegasnya.
Dalam berita yang pernah dilansir oleh media ini sebelumnya disebutkan M David (korban) mendapat perlakuan dugaan tindak penganiayaan oleh terlapor (Kasim) tersebut lantaran karena persoalan pasir timah.
Saat itu kejadian terjadi di kediaman terlapor di Desa Riding Panjang, Belinyu belum lama ini, bahkan dalam kejadian itu justru sempat disaksikan oleh istri korban, Lena.
Akibat kejadian itu diduga korban (M David) beserta istrinya (Lena) pun akhirnya melaporkan kejadian yang dialami olehnya ke pihak Polsek Belinyu, hingga kini perkara ini pun masih dalam proses penyelidikan Polsek setempat.
(tim)