Babeltoday.com, Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) telah menunjukkan kinerja luar biasa sepanjang tahun 2024 dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai aparat penegak hukum. Keberhasilan tersebut tercermin dalam berbagai capaian yang melibatkan seluruh bidang yang ada di Kejaksaan, mulai dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pidana Militer, hingga Bidang Pengawasan. Selasa (31/12/2024).
Keberhasilan ini bukan hanya sekadar angka, melainkan bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Menyelamatkan Keuangan Negara
Salah satu sorotan utama capaian Kejaksaan RI di 2024 adalah prestasi luar biasa yang dicatat oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dalam ranah perdata, Kejaksaan berhasil menangani lebih dari 565 perkara perdata litigasi dan 8.310 perkara perdata non-litigasi. Selain itu, keberhasilan penyelesaian perkara tata usaha negara juga tidak kalah signifikan dengan lebih dari 116 perkara litigasi berhasil diselesaikan.
Tidak hanya itu, Kejaksaan juga sukses melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara dengan total mencapai lebih dari Rp26 triliun dan 107.441 kg emas. Dalam hal pemulihan, Kejaksaan RI telah berhasil mengembalikan keuangan negara senilai Rp4,88 triliun. Melalui Tim Satgas BLBI, Kejaksaan RI juga menunjukkan prestasi luar biasa dalam pemulihan aset negara, dengan capaian signifikan berupa Rp9,9 triliun dan USD27 juta yang berhasil diselamatkan oleh Tim A, serta sejumlah aset lainnya yang dikelola oleh Tim B dan Tim C.
Pencapaian lain yang patut diapresiasi adalah pendampingan Kejaksaan dalam program pengendalian inflasi dan penanggulangan kemiskinan ekstrem, yang tercatat telah melaksanakan 4.746 kegiatan sepanjang tahun 2024.
Bidang Pidana Militer: Penanganan Perkara Koneksitas
Di bidang pidana militer, Kejaksaan RI juga mencatatkan hasil yang tak kalah menggembirakan. Bidang Pidana Militer bertugas mengawasi dan menuntut perkara yang berkaitan dengan anggota TNI dan masalah koneksitas. Tahun 2024, Kejaksaan RI berhasil menangani sejumlah perkara koneksitas, dengan 1 perkara pada tahap penyelidikan, 3 perkara dalam penyidikan, 6 perkara dalam penuntutan, dan 3 perkara pada tahap eksekusi. Bidang ini juga sukses menjalankan 31 kegiatan koordinasi, termasuk penindakan, penuntutan, dan eksekusi.
Kejaksaan juga aktif dalam memastikan bahwa penanganan perkara yang melibatkan aparat militer berjalan dengan transparan dan sesuai hukum. Dalam hal ini, peran Kejaksaan sangat penting untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, khususnya dalam ranah hukum militer.
Bidang Pengawasan: Memperkuat Integritas Kejaksaan
Tidak hanya di bidang penuntutan, Kejaksaan RI juga memperhatikan aspek internal melalui Bidang Pengawasan. Bidang ini bertugas memastikan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan bekerja sesuai dengan prinsip integritas, akuntabilitas, dan transparansi. Pada tahun 2024, Bidang Pengawasan Kejaksaan melaksanakan 575 kegiatan inspeksi umum, 546 kegiatan pemantauan, dan 414 kegiatan inspeksi khusus. Kejaksaan juga berhasil menangani lebih dari 1.100 laporan pengaduan, menunjukkan responsivitas terhadap masalah yang terjadi di lapangan.
Dalam hal disiplin, Kejaksaan menegakkan aturan dengan tegas, dengan 25 orang dijatuhi hukuman disiplin ringan, 53 orang dengan hukuman disiplin sedang, dan 60 orang dengan hukuman disiplin berat. Keberhasilan ini mencerminkan upaya Kejaksaan dalam menjaga kualitas dan integritas institusi yang sangat penting dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.
Sistem whistle-blowing juga dioptimalkan dengan 10 kegiatan yang berhasil dilakukan, sekaligus memperlihatkan komitmen Kejaksaan dalam menangani pelanggaran yang terjadi di dalam institusi mereka sendiri. Melalui pelaksanaan Saber Pungli, Kejaksaan mengawasi 70 kegiatan terkait pungutan liar, yang menjadi bagian dari upaya besar Kejaksaan untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih bersih dan transparan.
Peningkatan Kinerja di Tahun 2024
Keberhasilan Kejaksaan RI di tahun 2024 tidak hanya sekadar pencapaian angka semata, namun lebih kepada peningkatan kinerja dalam mendukung tercapainya tujuan negara yang lebih baik. Dari penyelamatan aset negara hingga penuntutan perkara pidana militer, Kejaksaan RI telah menunjukkan konsistensi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
Dengan capaian tersebut, Kejaksaan RI terus memperlihatkan bahwa mereka bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga bagian penting dalam memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, Kejaksaan diharapkan terus melanjutkan upaya reformasi birokrasi, memperkuat integritas, dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum demi terwujudnya Indonesia yang lebih adil dan sejahtera. (Redaksi)