Kejaksaan Agung Periksa Direktur PT Kedaung Propertindo dalam Kasus Korupsi Timah
Direktur PT Kedaung Propertindo Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
JAKARTA, BABELTODAY.COM – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang saksi kunci berinisial HH pada Rabu, 16 Mei 2024. HH, yang menjabat sebagai Perwakilan Direktur PT Kedaung Propertindo, dipanggil terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Jumat (17/5/2024).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus yang telah menjerat beberapa tersangka, termasuk TN alias AN.
Dugaan korupsi yang dilakukan melibatkan skema kompleks yang merugikan negara melalui manipulasi tata niaga timah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, menegaskan pentingnya pemeriksaan HH untuk mengungkap lebih dalam jaringan dan modus operandi di balik kasus ini.
“Kami menekankan bahwa setiap detail yang diungkap dari saksi HH sangat krusial untuk membongkar seluruh rangkaian tindakan korupsi yang terjadi,” tegas Ketut.
Dalam konteks ini, Kejaksaan Agung juga memfokuskan perhatian pada praktik tata kelola yang tidak sesuai dengan regulasi, di mana tersangka TN alias AN diduga memainkan peran sentral.
Bukti permulaan yang cukup telah menunjukkan bahwa tindakan korupsi ini berlangsung selama bertahun-tahun, mencakup berbagai manipulasi yang melibatkan sejumlah pihak internal dan eksternal PT Timah Tbk.
Penyidik terus menggali informasi dari saksi HH untuk mengidentifikasi lebih banyak keterlibatan pihak lain dalam skandal ini.
Proses penyidikan diproyeksikan akan mengarah pada penetapan tersangka tambahan jika bukti-bukti baru mendukung hal tersebut.
“Kami akan terus memperluas lingkup penyidikan untuk memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan konsekuensi hukum yang setimpal,” kata Dr. Ketut Sumedana.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Langkah ini sejalan dengan upaya untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi, terutama di sektor strategis seperti pertambangan yang memiliki dampak signifikan terhadap ekonomi nasional.
Dalam pemeriksaan, HH diharapkan memberikan keterangan rinci mengenai perannya dan hubungan dengan tersangka utama serta skema operasional yang digunakan untuk menyembunyikan tindakan korupsi.
Informasi ini sangat penting untuk mengurai jaringan korupsi dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.
Selain pemeriksaan saksi HH, Kejaksaan Agung juga akan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan kasus ini. Setiap perkembangan baru dalam penyidikan akan dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan kelengkapan bukti dan kesiapan kasus dibawa ke pengadilan.
“Proses ini tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga memberikan sinyal kuat bahwa korupsi tidak akan ditoleransi di negara ini,” ujar Dr. Ketut Sumedana.
Publik mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama, mengingat dampak luas dari tindakan korupsi yang dilakukan.
Kejaksaan Agung memastikan bahwa setiap langkah dalam penyidikan dilakukan dengan transparansi penuh dan akuntabilitas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat dipulihkan.
Kejaksaan Agung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi yang relevan dan bekerja sama dalam proses hukum.
“Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting untuk membangun negara yang bersih dan berintegritas,” tutup Dr. Ketut Sumedana.
Kasus korupsi tata niaga timah ini diharapkan segera memasuki tahap penuntutan setelah penyidikan lengkap, membawa seluruh pihak yang terlibat ke meja hijau dan memastikan keadilan ditegakkan.
Kejaksaan Agung berjanji untuk terus berkomitmen pada tugas mulia ini, menjadikan kasus ini sebagai contoh nyata dalam perang melawan korupsi di Indonesia. (KBO-Babel/tim).