Foto : Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan SH MH. Saat memberi keterangan di hadapan pers. (KBO Babel)
PANGKALPINANG,Babeltoday.com – Perkara kasus dugaan proyek Washing Plant (WP) dan Cutter Suction Dredge (CSD) bernilai miliaran rupiah terus diusut pihak oleh pihak kejaksaan. Bahkan, Senin (29/1/2024) sing tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali melakukan penggeledahan di kantor PT Timah Tbk, Pangkalpinang.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Babel, Fadil Regan SH MH mengatakan jika ada baru saja melakukan giat penggeledahan di kantor PT Timah Tbk, Senin (29/1/2024) siang hingga menjelang sore.
“Ada dua kontainer (dua dus ber okisi dokumen — red) berkas berhasil kami sita tadi di sana (kantor PT Timah — red),” kata Fadil di hadapan wartawan di gedung Kejati Babel, Senin (29/1/2024) sore .
Jelasnya, dua dua berkas dokumen yang disita itu merupakan hasil penggeledehan yang dilakukan di bagian ruang Pengadaan dan Produksi Kantor PT Timah.
“Kita turun untuk mencari data dokumen dalam rangka penuntasan penyidikan terkait perkara ini yakni Washing Plant dan CSD (Cutter Suction Dredge — red),” terang Fadil.
Dalam kasus dugaan titpikor ini, pihak penyidik telah menetapkan seorang tersangka yakni Kepala Proyek WP-CSD berinisial IA. IA pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp 29,2 miliar.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Dr Ichwan Azwardi Lubis (IA) pun langsung ditahan di Lapas Kelas Il A Kota Pangkalpinang, dihitung mulai 14 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.
Dalam perkara ini pun sejumlah pejabat termasuk para pegawai PT Timah pun sempat menjalani pemeriksaan tim Pidsus Kejari Babel terkait perkara serupa ini.
Termasuk dalam kasus ini dan mantan Direktur Operasi (Dirops) PT Timah, Alwin Albar (AA) pun ikut ditetapkan sebagai tersangka. Kini AA pun ikut ditahan di Lapas Pangkalpinang.
Sekedar diketahui, Washing Plant (WP) merupakan mesin pencuci pasir timah, sedangkan Cutter Suction Dredge (CSD) sendiri adalah sejenis kapal keruk yang digunakan untuk mengurai tanah sebelum dihisap oleh pompa. Proyek yang dibidik itu merupakan anggaran PT Timah Tbk tahun 2017 hingga 2019.
(KBO Babel/tim)