Foto :Salah seorang petugas Satlinmas Kab Bangka menggunakan seragam warna hijau tua. (KBO Babel)
BANGKA,Babeltoday.com – Persoalan kegiatan proyek pengadaan ribuan seragam anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kabupaten Bangka tahun (TA) 2023 senilai Rp 1,5 Miliar lebih bersumber dari APBD Pemkab Bangka ini terus menjadi sorotan publik karena dinilai sarat masalah.
Sampai saat ini tim investigasi Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) terus berupaya mencoba membaca soal ‘isu miring’ yang menyebutkan jika proyek pengadaan seragam anggota Satlinmas se-Kabupaten Bangka TA 2023 diduga tidak sesuai spek atau sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri ) Nomor : 11 Tahun 2023 tentang Sarana & Prasarana Bagi Anggota Sathas Limas & Satuuan Linmas.
Terkait hal ini pula tim investigasi KBO Babel sempat mencoba menghubungi Mulyarto Kurniawan selaku pihak yang pernah menjabat sebagai kepala Unit Kerja Pengadaan Barang & Jass (UKPBJ) Kabupaten Bangka hinga tahun 2023 dan kini ia menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangka.
Mulyarto mengaku saat dirinya masih menjabat sebagai kepala UKPBJ Bangka justru diperintahkan sama sekali tak mengetahui adanya kegiatan proyek pengadaan seragam Satlinmas Bangka TA 2023.
Terlebih lagi jika proyek pengadaan seragam Satlinmas Bangka TA 2023 itu hingga menelan dana yang cukup besar hingga mencapai angka senilai Rp 1,5 M lebih tepatnya dalam pelaksanaan teknis yang ditegaskan ia tak lain merupakan kewenangan pihak pengguna anggaran atau intansi terkait (Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka).
“Mekanisme e-katalog untuk nilai HPS di bawah 200 juta ranah pejabat pengadaan. Nilai HPS di atas 200j juta merupakan ranah PPK instansi yang bersangkutan (Sat Pol PP Bangka). Jadi UKPBJ tidak ada kewenangan terkait e-katalog di atas Rp 200 juta, terang Mulyarto dalam pesan singkat What’s App (WA) yang diterima, Senin (19/2/2024).
Foto : Seragam Satlinmas terbaru sesuai Permendagri No.11 tahun 2023. (int)
Selain itu, Mulyarto pun mengaku jika ia sendiri sama sekali tak mengetahui siapa pihak atau perusahaan penyedia barang dan jasa terkait proyek pengadaan seragam anggota Satlinmas se-Kabupaten Bangka senilai Rp 1,5 M.
“Kami tidak pernah tahu terkait penyedia pekerjaan tersebut (perusahaan penyedia barang & jasa),” katanya.
Pernyataan Mulyarto Kurniawan selaku kepala UKPBJ Bangka justru berbeda dengan pernyataan Indrata selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pengadaan seragam anggota Satlinmas Kabupaten Bangka TA 2023.
Sebaliknya Indrata mengaku jika prosedur pelaksanaan kegiatan proyek pengadaan seragam anggota Satlinmas Bangka TA 2023 tersebut justru diketahui dan melibatkan pihak UKPBJ Kabupaten Bangka.
Hal ini pun diungkapkan oleh Indrata, bahkan tim investigasi KBO Babel sebelumnya sempat menghubungi yang bersangkutan (Indrata) melalui pesan WA belum lama ini. Dalam kesempatan itu. Itu sempat menyinggung perusahaan apa sebagai pihak penyedia barang & jasa termasuk bagaimana prosedur atau sistem pelaksanaan proyek seragam Satlinmas Bangka TA 2023.
“Nah teknis ini tanya ke pihak ULP (UPKBJ Bangka) ku dak paham. Kami nerima penyedia yang lah jadi,” kata Indrata yang kini menjabat sebagai Kabid Tibum di Sat Pol PP Bangka.
Terkait proyek pengadaan seragam anggota Satlinmas se-Kabupaten Bangka TA 2023 ini menurut Indrata telah didistribusikan kepada seluruh anggota Satlinmas se-Kabupaten Bangka sebanyak 1.782 setel ditambah penambahan sebanyak 80 setel. Bahkan menurutnya pendistribusian seragam hingga ke pelosok desa di wilayah Kabupaten Bangka.
“Sudah (didistribusikan). Dokumentasi dan tanda terima lengkap. Dilaksanakan pada bulan Juli – Agustus 2023,” sebutnya.
Foto : Ilustrasi seragam lengkap Satlinmas terbaru. (int)
Begitu pula saat disinggung perihal kondisi ribuan setel seragam anggota Satlinmas se-Kabupaten Bangka yang telah disalurkan tersebut diduga tak sesuai spek atau melanggar Permendagri No.11 tahun 2023. Namun Indra malah berkilah. Sebaliknya menurutnya jika proyek pengadaan seragam anggota Satlinmas se-Kabupaten Bangka TA 2023 bernilai Rp 1,,5 M tepatnya tidak melewati atau sesuai aturan pada tahun tersebut.
“Sesuai dengan aturan yang berlaku waktu itu. Permendagri (Permendagri No.11 tahun 2023) baru keluar setelah pengadaan selesai,” elaknya.
Pernyataan serupa sempat pula dilontarkan oleh Kepala Sat Pol PP Kabupaten Bangka, Toni Miharza saat ditemui di ruang kerja yang belum lama ini. Toni pun membenarkan jika intansinya (Sat Pol PP Bangka) memang merupakan pihak pengguna, dan dalam pelaksanaan proyek pengadaan seragam anggota Satlinmas se-Kabupaten Bangka TA 2023 senilai Rp 1,5 M lebih ini menggunakan sistem e-katalog.
fakta serupa yang terjadi di lapangan, sejumlah seragam anggota Satlinmas se-Kabupaten Bangka TA 2023 yang dilaksanakan oleh pihak Sat Pol PP Bangka dan telah disalurkan ke seluruh anggota Satlinmas guna untuk kepentingan pengamanan Pemilu 2024 justru tidak sesuai dari ketentuan Permendagri No.11 tahun 2023 karena tak sesuai spek termasuk dalam hal warna.
Kondisi ini terpantau ketika tim investigasi KBO Babel sempat menjumpai sejumlah petugas Satlinmas di wilayah Kabupaten Bangka yang bertugas berjaga di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hampir sebagai besar petugas atau anggota Satlinmas tersebut menggunakan seragam bewarna hijau tua bahkan rata-rata,rata tak memiliki atribut lengkap.
Padahal diketahui, dana atau anggaran untuk kegjatan pengadaan ribuan setel seragam bagi anggota se-Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 itu telah menelan dana mencapai angka sebesar Rp 1,5 M lebih. Terkait kasus ini pihak kejaksaan daerah setempat (Kejari Bangka) belum memberikan keterangan resmi, bahkan sebelumnya Kasat Pol PP Bangka Toni Miharza malah mengaku jika telah berkoordinasi dengan pihak Kejari Bangka termasuk Polres Bangka terkait kegiatan proyek pengadaan seragam anggota Satlinmas se-Kabupaten Bangka TA 2023 ini .
Jika mengacu pada Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 dijelaskan khusus spek seragam untuk anggota Satlinmas pada pemilu 2024 bewarna abu medium (pakaian atas) dan celana panjang warna abu gelap. ( KBO Babel/tim )