BabelToday.com, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, memimpin Rapat Paripurna Kesepuluh Masa Persidangan II Tahun 2025 dalam rangka penyampaian hasil Reses Anggota DPRD Kota Pangkalpinang. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang pada Senin (10/02/2025).
Dalam rapat tersebut, Abang Hertza menegaskan pentingnya penyampaian hasil reses sebagai bentuk tanggung jawab DPRD kepada pemerintah kota. Hasil reses ini mencakup berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD, termasuk terkait pembangunan, kesehatan, dan pelayanan publik.
“Dengan telah disampaikan hasil Reses Anggota DPRD Kota Pangkalpinang ini kepada pihak Pemkot Pangkalpinang, maka hal ini juga bisa sebagai bahan evaluasi pihak Pemkot Pangkalpinang dalam perencanaan pembangunan di Kota Pangkalpinang,” ujar Abang Hertza.
Reses merupakan agenda rutin anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing. Dalam rapat tersebut, para anggota menyampaikan berbagai masukan masyarakat yang dianggap penting untuk dimasukkan dalam perencanaan pembangunan kota.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, memberikan apresiasi atas kinerja DPRD dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Ia juga berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil reses ini sebagai acuan dalam pembangunan daerah.
“Kami Pemkot Pangkalpinang mengapresiasi dan menerima seluruh usulan dari masyarakat Kota Pangkalpinang yang sudah disampaikan kepada anggota DPRD Kota Pangkalpinang, dan kami akan memasukkan usulan dari masyarakat Kota Pangkalpinang tersebut dalam dokumen perencanaan pembangunan Kota Pangkalpinang,” kata Unu Ibnudin.
Pj Wali Kota juga menambahkan bahwa usulan yang telah diterima akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna ini menunjukkan sinergi antara DPRD dan Pemkot Pangkalpinang dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif. Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui hasil reses menjadi bagian penting dalam dokumen perencanaan pembangunan Kota Pangkalpinang tahun mendatang.
Diharapkan, hasil reses ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Pangkalpinang. (Sumber: Antara, Editor: KBO-Babel)