Foto : Ilustrasi. (net)
* Dua Bulan Pelaku Belum Tertangkap
PANGKALPINANG,Babeltoday.com – Gegara merasa jadi korban penipuan, baru-baru ini tiga orang wanita masing-masing berinisial Ma (33), DA (27) dan Ta (34) akhirnya melaporkan Ls warga Bukit Merapin, Kota Pangkalpinang ke pihak Polres Kota Pangkalpinang.
Salah seorang korban, Ma warga Kota Pangkalpinang menceritakan kronologis singkat kejadian yang menimpah dirinya termasuk dua orang rekannya (DA & Ta) kepada tim media ini, Kamis (3/11/2022) siang.
Menurut Ma kejadian itu terjadi sekitar tiga bulan yang lalu, bermula pelaku (Ls) menawarkan peluang bisnis kepada para korban termasuk rekannya (DA & Ta) agar bisa meraup keuntungan besar dengan syarat ia berikut rekannya (DA & Ta) harus menyertakan sejumlah modal awal untuk pembelian produk telepon genggam (hand phone) IPhone tipe 13 Promax 256 GB.
“Saya harus menyetor modal awal (DP — red) sebesar Rp 5 juta, terus menyusul berapa hari kemudian bayar Rp 1 juta lagi. Pembayaran via transferan bank. Jadi total DP pertama untuk 1 unit HP IPhone Rp 3,5 juta,” uangkap Ma.
Tak cuma bisnis HP IPhone yang ditawarkan pelaku kepada para korban (Ma, DA & Ta), namun menurut Mar sebelumnya pelaku pun (Ls) malah sempat menawarkan peluang meraih keuntungan lainnya dengan menawarkan ikut arisan.
“Awalnya beli arisan bulan Agustus 2022 sebesar Rp 2,5 juta dan sudah saat itu sudah ada keuntunganya sebesar Rp 3,5 juta. Nah uang untung arisan tadi terus saya gunakan buat bayar DP HP IPhone,” terang Ma.
Saat disinggung apa motivasi dirinya (Ma) sehingga tertarik mengikuti arisan yang ditawarkan pelaku itu (Ls). Namun Mar mengaku lantaran beberapa kali mengikuti arisan tersebut dirinya sempat meraih keuntungan dari modal yang disetorkanya menjadi berlipat.
“Karena dpancing dengan beli arisan yang kecil terus amanah, sehingga saya ikut lagi beli lagi dengan iming-iming mendapat keungtungan berkali lipat yakni sebesar Rp 7,2 juta. Jadi saya pun beli Rp 5 juta dan dapat lagi. Aman dan berikut ada bukti transferan,” ungkap Ma.
Selain itu alasan Ma terpengaruh ajakan pelaku lantaran menurutnya suami pelaku (Ls) awalnya diketahuinya merupakan anggota kepolisian sehingga dirinya termasuk para korban lainnya semakin percaya terkait ajakan bisnis tersebut. Namun akhirnya setelah diketahui korban jika suami pelaku sudah dipecat dari keanggotaan kepolisian lantaran tersandung perkara narkoba.
Sering berjalan waktu, Ma termasuk rekannya atau korban lainnya (DA & Ta) pun tetiba mengaku merasa curiga dengan gelagat dari pelaku (Ls) lantaran produk HP merek IPhone pesanan para korban tak kunjung ada padahal sejumlah dana sudah disetor kepada pelaku.
Terlebih saat hendak dihubungi, menurut Ma justru nomor ponsel tetiba tidak dapat dihubungi alias tidak aktif. Bahkan pelaku (Ls) diduga hilang tak berkabar selama berhari-hari dan hingga saat ini justru tak diketahui keberadaan pelaku (Ls) tersebut.
Tak ayal Ma pun bersama rekannya (DA & Ta) akhirnya melaporkan kejadian yang dialami tersebut ke pihak kepolisian (Polresta Pangkalpinang) lantaran mereka mengaku merasa menjadi korban dugaan tindak penipuan.
“Kasus ini sudah kita laporkan ke pihak kepolisian (Polresta Pangkalpinang — red) hampir dua bulan lebih,” ungkap Ma kepada tim media ini.
Sebaliknya Ma bersama rekannya mengaku sampai saat ini sangatlah berharap jika pihak Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap pelaku (Ls) dan hak mereka dapat segera kembali.
“Supaya tidak ada korban berikutnya dimohon untuk pihak kepolisian segera usut tuntas kasus ini dan segera cari keberadaan pelaku dan lanjut proses hukum, jangan dibiarkan atau slow respon,” harapnya.
Selain itu menurut penuturan Ma, jika ia sendiri mengalami kerugian materi hingga mencapai sekitar Rp 45 juta, begitu pula dua orang rekannya (DA & Ta) pun hampir serupa mengalami kerugian materi akibat tindak dugaan penipuan dilakukan oleh si pelaku (Ls).
Sementara pihak Polresta Pangkalpinang sampai saat ini terus berupaya mencari pelaku (Lis).
“Penyidik kita saat ini sedang mencari pelaku penipuan tsb yg keberadaannya blm di ketahui,” kata Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Jumat (4/11/2022) dalam pesan singkat/What’s App (WA).
Kendati begitu Adi menegaskan jika para korban mengetahui keberadaan si pelaku maka ia pun menyarankan gara segera menghubungi pihaknya (penyidik Polresta Pangkalpinang) guna penindakan lebih lanjut.
“Bila ada info keberadaan pelaku agar segera di informasikan ke penyidik utk kita lakukan penangkapan,” pesan Adi. (Tim)