BABELTODAY.COM, Pangkalpinang – Dalam sebuah upacara yang penuh makna dan sarat akan tanggung jawab, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, melantik tiga Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kamis (15/8/2024).
Acara yang berlangsung di Balai Pengayoman Kantor Wilayah pada Selasa, 13 Agustus 2024, ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat kinerja institusi hukum di wilayah ini.
Upacara pelantikan tersebut tak hanya menjadi seremonial rutin, tetapi juga momen yang menggambarkan komitmen tinggi Kemenkumham dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam proses pembentukan produk hukum.
Harun Sulianto, dalam sambutannya yang diterima di Pangkalpinang pada Rabu, 14 Agustus 2024, menegaskan pentingnya peran perancang peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan pembentukan peraturan.
Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 yang mengatur tentang keikutsertaan perancang peraturan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Peran Strategis Perancang dalam Pembentukan Hukum
Harun Sulianto menjelaskan bahwa perancang peraturan memiliki peran strategis dalam proses pembentukan produk hukum.
“Para perancang harus bersikap profesional sesuai dengan disiplin ilmu hukum, ilmu perundang-undangan, dan disiplin ilmu lain yang dibutuhkan. Selain itu, mereka juga dituntut memiliki pengetahuan yang luas serta kemampuan teknis yang cakap,” ujar Harun.
Penekanan ini mencerminkan betapa vitalnya posisi perancang dalam memastikan bahwa setiap peraturan yang dibentuk tidak hanya legal secara formal, tetapi juga efektif dan relevan dalam penerapannya di masyarakat.
Seorang perancang yang kompeten tidak hanya memahami aspek teknis hukum, tetapi juga memiliki wawasan luas tentang dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang melingkupi proses pembuatan kebijakan.
Tantangan dan Harapan bagi Pejabat yang Dilantik
Dalam pelantikan ini, tiga pejabat fungsional yang dilantik adalah Ismail sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, serta Heri Sandri dan Imam Rokhyani sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama.
Harun memberikan pesan kepada pejabat yang baru dilantik agar selalu menjaga integritas dan kedisiplinan dalam bertugas.
Ia juga mendorong mereka untuk terus belajar dan meraih prestasi, serta meningkatkan wawasan keilmuan agar mampu menghadapi tantangan yang semakin kompleks di masa mendatang.
“Pegang teguh integritas, profesionalitas, dan loyalitas. Lahirkan inovasi dan gagasan baru untuk peningkatan kinerja organisasi, serta bangun sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas,” pesan Harun yang juga menyampaikan arahan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna H Laoly.
Pesan ini menekankan pentingnya menjaga nama baik Kemenkumham melalui tata nilai yang diusung, yaitu Kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
Nilai-nilai ini diharapkan menjadi landasan dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh pejabat yang dilantik.
Sinergi dan Kolaborasi untuk Kemajuan
Dalam kesempatan tersebut, Harun juga menekankan pentingnya sinergi antara Kemenkumham dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, kolaborasi yang baik akan memperkuat implementasi kebijakan dan peraturan yang dibentuk, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Selain itu, Harun mengajak seluruh jajaran di Kemenkumham Babel untuk terus berinovasi dalam menjalankan tugas.
“Inovasi adalah kunci dalam menghadapi tantangan zaman. Dengan lahirnya gagasan-gagasan baru, kita bisa meningkatkan kinerja organisasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Upaya membangun sinergi tidak hanya terbatas pada internal Kemenkumham, tetapi juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan di luar institusi.
Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan tidak hanya kuat dari sisi legalitas, tetapi juga dapat diterima dan diimplementasikan dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Pelantikan ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat penting di lingkungan Kemenkumham Babel, termasuk Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kunrat Kasmiri, dan beberapa kepala lembaga pemasyarakatan di Pangkalpinang dan sekitarnya.
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap para pejabat yang dilantik, serta komitmen bersama untuk menjaga kualitas dan integritas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Tidak ketinggalan, para saksi pelantikan, yaitu Kepala Bagian Program dan Humas Sugeng Krisdwiyanto dan Kepala Bidang HAM Suherman, turut memberikan apresiasi dan dukungan moral kepada pejabat yang baru dilantik.
Mereka berharap, dengan dilantiknya pejabat baru ini, akan ada peningkatan kinerja dalam proses perancangan peraturan perundang-undangan di wilayah Bangka Belitung.
Menatap Masa Depan dengan Optimisme
Dengan dilantiknya ketiga pejabat fungsional ini, Kakanwil Kemenkumham Babel berharap akan lahir produk-produk hukum yang lebih berkualitas, yang mampu menjawab tantangan zaman dan memberikan solusi bagi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Harapan besar ini disertai dengan optimisme bahwa para perancang peraturan yang baru dilantik akan mampu mengemban amanah dengan baik, membawa inovasi, dan terus meningkatkan profesionalisme dalam setiap tugas yang diemban.
Pelantikan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat fondasi hukum di Bangka Belitung.
Dengan integritas, profesionalisme, dan inovasi yang terus dijaga, diharapkan Kemenkumham Babel dapat terus berkontribusi dalam menciptakan peraturan perundang-undangan yang adil, relevan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, sinergi dan kolaborasi yang terbangun akan menjadi modal utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum di Indonesia.
Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpah adalah Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya (Ismail) dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama (Heri Sandri dan Imam Rokhyani).
Bertindak sebagai saksi yaitu, Kepala Bagian Program dan Humas (Sugeng Krisdwiyanto) dan Kepala Bidang HAM (Suherman).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi (Dwi Harnanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang (Nur Bambang Supri Handono), Plt. Kepala LPKA Pangkalpinang Ridha Ansari, Plt. Kepala Lapas Sungailiat Andi Yudho, Kepala Bapas Pangkalpinang Andriyas Dwi Pujoyanto, Kepala Rupbasan Pangkalpinang M. Anwar, Plh. Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang Irma, Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Pangkalpinang Mulsa Afrianto, serta Para Pejabat Struktural dan Pegawai di Kanwil Kemenkumham Babel. (KBO Babel)