Foto : Inilah kondisi gedung Fakultas Syariah IAIN SAS Babel terlihat tak terawat. (Ryan)
* Mahasiswa Terpaksa Belajar Di Lantai Gedung GSG
BANGKA,Babeltoday.com – Terhitung hampir tiga 3 tahun bangunan gedung Fakultas Syari’ah di lingkungan kampus Institut Agama Islam Negeri Syeikh Abdurahman Siddiq Bangka Belitung (IAIN SAS Babel) di Kecamatan Petaling, Kabupaten Bangka tak difungsikan oleh pihak kampus.
Padahal, tak sedikit uang negara digelontorkan hingga mencapai puluhan miliaran demi kepentingan kemajuan dunia pendidikan perguruan tinggi Islam di pulau Bangka atau di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Terlebih kondisi bangunan megah berukuran cukup besar namun terkesan terbengkalai sudah terbangun relatif cukup lama dan sampai saat ini tak difungsikan sebagaimana mestinya, hingga dikhawatirkan akan memperarah kondisi fisik bangunan tersebut.
Terkait hal ini pun tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) belum lama ini sempat meninjau lokasi kampus IAIN SAS Babel sekaligus ingin mengetahui kondisi bangunan megah yang dikabarkan jika gedung terbengkalai ini rencana awal dibangun untuk kepentingan gedung Fakultas Syari’ah.
Bangunan gedung ini terletak di bagian belakang atau berdekatan dengan gedung Terpadu (Rektorat) IAIN SAS Babel dibangun berlantai 3 paduan cat warna hijau tua namun terlihat sudah kusam. Bagian sisi depan dinding bangunan ini pun sebagian besar terlihat menggunakan rangka baja dilapisi kaca.
Sementara pintu kaca bagian lantai bawah atau bagian lobi depan terlihat dalam kondisi rusak dan terbuka. Di dalam gedung ini pun terlihat sejumlah peralatan meubelalr maupun peralatan kantor lainnya.
Foto : Tampak sisi samping gedung Fakultas Syariah IAIN SAS Babel. (Ryan)
Sayangnya akibat gedung ini belum dapat difungsikan mengakibatkan proses belajar-mengajar para mahasiswa pun khususnya jurusan Syariah terpaksa menggunakan ruang aula Gedung Serba Guna (GSG) di lingkungan kampus setempat. Bahkan lantai ruang dalam aula GSG dijadikan alas duduk para mahasiswa saat sedang belajar.
Informasi yang berhasil dihimpun tim KBO Babel di lapangan dan narasumber lainnya menyebutkan jika proyek pembangunan gedung Fakultas Syariah di lingkungan kampus IAIN SAS Babel dibangun pada tahun 2017 dengan anggaran senilai Rp 35 Miliar berssumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Pada proyek ini diketahui selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yakni Dr H Jayadi (saat itu menjabat selaku ketua STAIN SAS Babel). Sedangkan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dr Hadara dan pihak pelaksana pekerjaan yakni PT Tirta Dhea Andanik dengan surat perintah kerja (SPK) tertanggal 1 Agustus 2017.
Namun di pertengahan jalan atau saat proses pembangunan masih berlangsung aparat penegak hukum (APH) dikabarkan sempat melakukan penyelidikan terkait proyek kegiatan pembangunan gedung Fakultas Syariah yang dibangun dengan anggaran sangat fantastik mencapai miliaran rupiah namun diduga sarat masalah.
Informasi lainnya pun menyebutkan jika proyek ini sempat dilidik oleh tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kep Babel tahun 2018, namun penyelidikan tersebut akhirnya dihentikan pada tanggal 24 Desember 2021.
Foto : Gedung Serba Guna terletak di bagian depan halaman kampus IAIN SAS Babel. Gedung ini kerap digunakan sebagai tempat kegiatan belajar-mengajar mahasiswa. (Ryan)
Kronologis penghentian penyelidikan kasus ini pun sebelumnya dimulai adanya PHO yang dibuat keluarkan pada tanggal 26 Januari 2021 untuk tahap pertama kedua dan ketiga.
“Saat itu dibuatlah berita acara serah terima PHO gedung SBSN ini (gedung Fakultas Syariah) tertanggal 1 Pebruari 2021. Kemudian munculah surat penerbitan PHO pada tanggal 4 Pebruari dan akhirnya tanggal 5 Pebruari 2021 dilakukan serah terima gedung tersebut,” ungkap sumber ini kepada tim KBO Babel belum lama ini.
Lanjut sumber ini, dari pihak kepolisian pun saat itu sempat memberikan pemberitahuan hasil penyelidikan kasus proyek pembangunan gedung Fakultas Syariah IAIN SAS Babel di bulan Mei 2021. Selanjutnya pada tanggal 24 Desember 2021 pun penyelidikan akhirnya dihentikan.
Meski begitu persoalan kegiatan proyek pembangunan gedung Fakultas Syariah diduga bermasalah ini pun sempat ‘tercium’ oleh pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI pusat, hingga dikabarkan pejabat dari Irjen Kemenag RI pun sempat 5 kali datang ke pulau Bangka guna mengetahui kondisi permasalahan yang sedang terjadi di kampus IAIN SAS Babel, namun tak ada tindakan.
Terkait penangan kasus proyek gedung Fakultas Syariah IAIN SAS Babel ini pun tim KBO Babel pun mencoba menghubungi AKBP Selamet Adi Purnomo (mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kep Babel pada tahun 2018 – 2019).
Kasus proyek gedung Fakultas Syariah IAIN SAS Babel ini selanjutnya sempat dilidik oleh AKBP Ruli Tri Lesmana saat ia menjabat sebagai Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kep Babel (2020 – 2021). Ketika tim KBO Babel mencoba mengkonfirmasi hal serupa justru Ruli menampik. Alasannya ia sudah pindah tugas.
“Sudah pindah. Sudah setahun,” jawab Ruli singkat dalam pesan WA, Sabtu (1/4/2023) malam.
* Penyelidikan Dihentikan, Mantan Kasubdit Tipikor Ngaku Masih Proses
Perwira pangkat dua melati ini pun tak menampik jika dirinya pernah menangani kasus proyek pembangunan gedung Fakultas Syariah IAIN SAS Babel saat ia masih menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kep Babel. Namun ia sendiri terkesan enggan memberikan keterangan lebih jauh dengan dalih jika kasus ini masih ditangani pihak Polda Kep Babel.
“Oh ia mas.., masih di tangani oleh subdit Tipidkor, nanti silahkan kordinasikan ke Kasubdit Tipidkor ya bang, makasih,” kata Selamet kini menjabat selaku Wadir Ditreskrimsus Polda Kep Babel dalam pesan singkat What’s App (WA) diterima, Sabtu (1/4/2023) sore.
Begitu pula mantan Rektor IAIN SAS Babel, Dr H Jayadi sempat dikonfirmasi terkait kasus proyek pembangunan gedung Fakultas Syariah di kampus setempat melalui pesan WA, Sabtu (1/4/2023) sore ia justru menampik jika kegiatan pembangunan gedung tersebut di jaman ia menjabat selaku ketua STAIN SAS Babel.
Sebaliknya Jayadi mengaku saat masih menjabat sebagai Rektor IAIN SAS Babel justru pada proyek pembangunan gedung Terpadu (gedung Rektorat).
“Gedung kuliah terpadu dinda,” jawabnya singkat.
Mirisnya lagi pasca penghentian penyelidikan kasus ini jika sudah ditangani pihak Kemenag RI pusat yakni Dirjen Pendise telah mengucurkan anggaran senilai Rp 15 M terkait rencana kelanjutan pembangunan gedung Fakultas Syariah IAIN SAS Babel.
Padahal, anggaran senilai tersebut telah diserahkan ke pihak intansi PUPR namun rencana kelanjutan pembangunan gedung tersebut kini tertunda karena tak ada kesepakatan dalam penandatanganan pisah batas yang harus ditandatangani oleh Rektor.
Selanjutnya, karena adanya intervensi dari salah seorang oknum pejabat Wakil Rektor di kampus setempat, sehingga Rektor (Dr Irawan) pun akhirnya tak menandatangani surat pernyataan pisah batas dan hasil audit (BPKP).
Padahal surat tersebut diperlukan untuk memulai pekerjaan lanjutan pembangunan gedung Fakultas Syariah IAIN SAS Babel.
Sejauh ini pihak-pihak terkait termasuk pihak pelaksana kegiatan pekerjaan pembangunan gedung Fakultas Syariah IAIN SAS Babel yakni PT Tirta Dhea Andanik masih diupayakan dikonfirmasi terkait hal serupa. (KBO Babel/Tim)