Pegawai Honorer Jadi Tim Sukses Paslon, Netralitas Pemkot Pangkalpinang Kembali Dipertanyakan

0 421

Babeltoday.com, Pangkalpinang – Komitmen Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnudin, dalam menjaga netralitas aparatur sipil negara dan tenaga honorer kembali mendapat ujian serius. Meski telah mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi terhadap ASN yang terbukti melanggar netralitas, dugaan pelanggaran serupa kembali muncul, kali ini melibatkan pegawai honorer yang justru secara terang-terangan menjadi bagian dari tim sukses salah satu pasangan calon. Kamis (7/8/2025).

Adalah Satria Rangga, pegawai honorer aktif di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang yang kini menjadi sorotan. Rangga yang diketahui menjabat sebagai programmer (IT) di Diskominfo, terekam hadir sebagai Liaison Officer (LO) dari pasangan calon Molen–Zaki dalam sejumlah agenda resmi tahapan Pilkada Ulang 2025.

Salah satu kehadirannya terpantau dalam rapat teknis pelaksanaan debat publik pertama yang digelar KPU Kota Pangkalpinang di Hotel Aston Semabung, Selasa (5/8/2025), dan diunggah melalui akun resmi Instagram KPU. Rangga tampak aktif mewakili paslon, bahkan terlihat menggunakan masker untuk menutupi identitasnya—sebuah pola yang juga ia lakukan sejak awal, termasuk saat mendampingi paslon saat mendaftar ke KPU.

*Diam-diam Aktif Sejak Awal, Tapi Tak Ada Tindakan*

Yang menarik, keberadaan Rangga sebagai bagian dari tim paslon bukan hal baru. Ia tercatat hadir sejak tahap awal pendaftaran paslon Molen–Zaki ke KPU. Saat itu, ia juga mengenakan masker, diduga untuk menyamarkan wajahnya. Pola serupa ia ulangi dalam berbagai kegiatan resmi, termasuk dalam acara rapat debat yang dilaksakan pada 8 Agustus mendatang.

Padahal, Pj Wali Kota telah berulang kali menyampaikan pesan tegas soal pentingnya netralitas ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Pangkalpinang. Bahkan, pakta integritas telah ditandatangani bersama dan apel netralitas ASN telah digelar.

“Kami sudah buat pakta integritas dan sampaikan dengan tegas bahwa tidak boleh ada ASN atau honorer yang terlibat politik praktis. Siapa pun yang melanggar akan kami beri sanksi,” tegas Unu beberapa waktu lalu.

*Pertanyaan Publik: Apakah Sekda Tidak Mengetahui?*

Dalam struktur pemerintahan, pengawasan kepegawaian tidak hanya menjadi tanggung jawab wali kota atau pejabat wali kota, namun juga berada dalam lingkup kewenangan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku pejabat tertinggi dalam urusan administrasi kepegawaian.

Pj Wali Kota telah menjalankan perannya secara normatif dan responsif, membuktikan sikap tegas terhadap pelanggaran netralitas ASN. Namun fakta bahwa seorang honorer aktif bisa terlibat secara terbuka sebagai tim sukses dan tidak mendapatkan teguran administratif sejak awal, memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik.

Apakah Sekda tidak mengetahui? Ataukah memilih untuk tidak tahu?

Kritik publik kian menguat karena yang bersangkutan bekerja di lingkungan strategis Diskominfo, dan aktivitasnya cukup terbuka untuk diketahui pimpinan OPD, bahkan pimpinan daerah. Apalagi publik juga mengetahui bahwa Sekda Kota Pangkalpinang, Miego, memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu pasangan calon yang kini maju dalam Pilkada.

Sebuah sindiran yang kini mengemuka: “Yang paling tahu isi rumah tentu saja kepala rumah tangga.” Maka wajar jika publik mempertanyakan sejauh mana keseriusan Sekda dalam menindak setiap pelanggaran netralitas di bawah kepemimpinannya.

Catatan Redaksi

Netralitas birokrasi adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Jika pelanggaran terhadap prinsip ini dibiarkan—apalagi oleh figur yang seharusnya paling memahami struktur kepegawaian di dalam institusi pemerintah—maka integritas Pilkada tidak hanya tercoreng, tapi juga kehilangan legitimasi moral.

Kini, publik menanti tidak hanya reaksi dari Pj Wali Kota, tapi juga sikap tegas dari Sekda sebagai penanggung jawab utama atas seluruh pegawai yang ada di bawah naungan Pemkot Pangkalpinang. Sebab netralitas tidak bisa ditegakkan sepihak, apalagi jika di internal sendiri masih ada yang bermain dua kaki. (Mung Harsanto/KBO Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.