Pemkot Pangkalpinang Dapat Apresiasi Fraksi PKS DPRD atas Upaya Penertiban Trotoar
BABELTODAY.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapatkan pujian tinggi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Pangkalpinang atas langkahnya dalam menertibkan penggunaan trotoar yang sering disalahgunakan untuk tempat berjualan. Langkah tegas ini dinilai sangat penting untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai area yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki serta meningkatkan ketertiban umum di kota.
Ketua Fraksi PKS, Arnadi, memberikan pernyataan dukungannya pada Jumat (5/7/2024) dan menegaskan bahwa penerapan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang No. 7 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat merupakan langkah krusial dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan kota.
“Pemanfaatan trotoar ini menyangkut ketertiban umum dan kita punya perda yang mengaturnya. Kami berharap langkah ini dapat disesuaikan dengan Perda Kota Pangkalpinang No. 7 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” kata Arnadi.
Menurut Arnadi, penerapan aturan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga ketertiban, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi warga dan pelaku usaha di Pangkalpinang. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh kepada para pedagang kaki lima (PKL) mengenai peraturan tersebut.
“Pemerintah perlu memberikan pemahaman yang mendalam kepada para PKL agar mereka bisa mematuhi aturan tanpa merasa dirugikan. Selain itu, harus ada solusi alternatif bagi para pedagang yang terdampak, seperti penyediaan lokasi berjualan yang layak,” tambah Arnadi.
Fraksi PKS berharap bahwa penertiban ini tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan para pedagang kaki lima. Mereka percaya bahwa penertiban yang dilakukan secara adil dan manusiawi akan mendukung upaya menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman untuk semua warga.
Dengan dukungan dari Fraksi PKS dan berbagai pihak terkait, diharapkan bahwa penertiban penggunaan trotoar ini dapat dilaksanakan dengan baik, memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan bagi seluruh warga Kota Pangkalpinang. (Red)