Penambangan Timah Di Perairan Bangka Karut-Marut, PT Timah Kok Diam?

0 229

Foto : Aktifitas sejumlah ponton isap produksi (PIP) biji timah kini makin marak di perairan Kabupaten Bangka Selatan. (Rikky)

BANGKASELATAN,BabelToday – PT Timah Tbk merupakan perusahaan tambang milik BUMN memiliki wilayah izin usaha penambangan (IUP) terluas di Bumi Serumpun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), baik di wilayah darat dan laut dalam mengelola explorasi dan exploitasi sumber daya alam (SDA) berupa bijih timah.

Saat ini perusahaan plat merah ini terus berupaya mengoptimalkan produksi biji timahnya terutama cadangan wilayah di perairan laut di pulau Bangka maupun pulau Belitung. Oleh karenanya untuk mengejar target produksi bijih timah, PT Timah membuka kerjasama kemitraan dengan perusahaan mitra untuk exploitasi penambangan timah di IUP perairan laut dengan menggunakan sarana KIP (Kapal Isap Produksi) timah.

Selain itu, PT Timah juga saat ini justru membuka kerjasama pola penambangan rakyat dengan sistem penambangan yang dikenal PIP timah atau Ponton Isap Produksi melalui perusahaan mitranya, hal tersebut dilakukan oleh PT Timah guna memberi kesempatan untuk sinergitas antara perusahaan dengan masyarakat penambang dengan tujuan mengelola SDA berupa biji timah secara bersama-sama sehingga menambah pendapatan masyarakat setempat.

Ada beberapa daerah perairan laut yang dilakukanlah exploitasi penambangan bersama masyarakat penambang yang sudah diterbitkan SPK (surat perintah kerja) kepada perusahaan mitranya untuk menambang dengan sistem PIP Timah, diantaranya di perairan laut Suka Damai, Nelayan dan Ketapang Toboali di Kabupaten Bangka Selatan.

Seiring berjalan aktifitas PIP Timah di perairan tersebut sejumlah perusahaan mitra PT Timah yang mengantongi SPK PIP meski pada mulanya hanya segelintir mitra mengantongi SPK dan masih terlihat tertib serta mematuhi ketentuan standar operasional prosedur (SOP) dalam kesepakatan SPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Pers Babel tak sedikit mitra perusahaan PT Timah mulai nakal atau tidak mengindahkan SOP yang ada. Bahkan ada beberapa mitra perusahaan PT Timah diduga terindikasi melakukan aktifitasnya menyimpang dari pedoman SOP antara lain beraktifitas pada malam hari dengan sistem ponton tambang inkonvensional (TI) Selam.

“Kadang-kadang aktifitas malam hari menggunakan ponton selam di perairan Bangka Selatan ini,” kata sumber yang tak mau disebutkan identitas dirinya kepada Pers Babel, Selasa (23/3/2021).

Selain itu informasi lainnya yang dihimpun oleh Pers Babel diduga ada beberapa ponton PIP milik mitra perusahaan PT Timah yang terjaring dalam patroli petugas bahkan sempat diamankan oleh aparat kepolisian dan keamanan PT Timah.

Sementara sampai saat ini pihak PT Timah belumlah memperbolehkan aktifitas penambangan rakyat dengan sistem ponton TI Selam, lantaran aktifitas penambangan dengan sistem selam tidak memenuhi standar SOP keselamatan kerja dan sangat membahayakan masyarakat penambang meski biaya operasional TI Selam lebih murah dibanding operasional TI Apung/Rajuk atau yang disebut dengan PIP Timah.

Sayangnya pihak PT Timah saat ini belumlah memberikan keterangan resmi terkait informasi menyebutkan sejumlah perusahaan mitra PT Timah diduga ‘nakal’ atau ‘membandel’ terhadap aktifitas penambangan biji timah pola PIP di perairan Bangka ini antara lain di perairan Suka Damai, Nelayan dan Ketapang Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Bahkan ada kabar ‘miring’ lainnya yang menyebutkan jika sebagian izin SPK dan SILO (surat izin layak operasi) PIP timah yang dimiliki oleh mitra perusahaan PT Timah sudah berakhir masa berlaku, namun PIP Timah milik mitranya masih terus beraktifitas atau melakukan penambangan pasir timah kawasan perairan laut tersebut.

Sebelumnya Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan termasuk Pengawas Pertambangan Wastam) Laut wilayah Basel, Andika sempat dikonfirmasi terkait sejumlah mitra PT Timah dianggap telah berakhir masa berlaku kegiatan penambangan melalui pesan singkat (What’s App/WA), Selasa (23/3/2021) tidak ada jawaban (Rikky)

Leave A Reply

Your email address will not be published.