Plt Kejati Babel, Harli Siregar : Ketika Bicara Intelijen Is Knowledge!

0 169

Foto : Plt Kajati Babel, Harli Siregar SH MHum pose bersama usai kegiatan FGD di gedung Kejari Babel. (Penkum)

PANGKALPINANG,Babeltoday.com – Plt Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), Dr Harli Siregar SH MHum mengatakan perihal intelijen. Menurutnya, institusi Kejaksaan sendiri memiliki intelijen khusus seperti hanya intansi atau badan/lembaga negara lainnya.

“Ketika kita berbicara tentang Intelijen berarti kita berbicara tentang Intelijen is a knowledge (pengetahuan — red),” kata Harli saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Selasa (20/12/2022) di ruang ruang Satya Kejati Babel.

Diterangkanya, Intelijen adalah pengetahuan karena intelijen memiliki metedeologi keilmuan didalammnya. Intelijen itu pun adalah organisasi karena intelijen itu sendiri memiliki struktur walaupun dalam konteks komplementasi.

Foto : Asisten Intelijen Kejati Babel, Johnny W Pardede SH MH (kiri) saat menyerahkan piagam penghargaan kepada peserta FGD.  (Penkum)

 

Kegiatan FGD kali ini mengusung tema “Peningkatan Sumber Daya Organisasi Intelijen pada Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung”.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Intelijen Kejati Babel Johnny W Pardede SH MH, para Kasi di bidang Intelijen Kejati Babel, para Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Kepulauan Babel dan para staf Intelijen Kejati Babel.

Tak cuma itu Plt Kepala Kejati Babel pun menyampaikan dan memberikan pemahaman Intelijen terkait penyelidikan, pengamanan dan penggalangan. Oleh karenanya ia pun menyambut baik terselenggaranya acara kegiatan FGD Bidang Intelijen ini. Ia pun menekankan agar mampu melahirkan rumusan-rumusan bagaimana format dan postur Intelijen yang baik yang harus dimiliki oleh Kejaksaan. Hal tersebut ditegaskanya sesuai amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Foto : Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo SH MH (tengah) saat mengikuti giat FGD. (Penkum)/

 

“Harus kita fahami betul, bahwa selain Badan Intelijen Negara selaku koordinator Intelijen ada Intelijen Pertahanan yang dimiliki oleh TNI, Intelijen Keamanan yang dimiliki Polri ada juga Intelijen Penegakan Hukum yang hanya dimiliki oleh Kejaksaan,” terang Harli.

Ia menambahkan jika Intelijen penegakan hukum sesungguhnya adalah Intelijen yang lebih luas karena tidak hanya menyangkut pertahanan dan keamanan akan tetapi juga menyangkut Ipoleksosbudhankam.

Di kesempatan sama, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Babelmenyampaikan seputar pengertian Intelijen. Intelijen sebagai pengetahuan adalah infromasi yang sudah diolah sebagai bahan perumusan kebijakan dalam pengambilan sebuah keputusan, Intelijen sebagai organisasi adalah suatu badan yang digunakan sebagai wadah yang diberi tugas dan kewenangan untuk menyelenggarakan fungsi dan aktivitas Intelijen.

Selain itu, intelijen sebagai aktivitas adalah sebuah usaha, pekerjaan, kegiatan dan tindakan penyelenggaraaan fungsi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan.

Dasar hukum penyelenggaraan Intelijen diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara Pasal 1 yang berbunyi Intelijen adalah pengetahuan, Organisasi dan Kegiatan sebagai usaha deteksi dini dan peringatan dini.

Intelijen Negara dilaksanakan oleh BIN, TNI/POLRI dan lembaga pemerintah dan sebagai koordinator penyelenggarnya adalah Badan Intelijen Negara. Seorang agen Intelijen harus selalu mengupayakan menguatkan sumber daya diri, mengupgrade diri mengikuti perkembangan isu nasional dan global, mengikuti perkembangan teknologi informasi dan tidak bersikap pasif terjebak pada rutinitas dalam melaksanakan kegiatan. antara lain: Bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya dan Bidang Hankam.

Sementara itu, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Babel menyampaikan beberapa Komunitas Intelijen yang berada di bawah Kesbangpol Provins Babeli selaku Sekretaris Kominda Provinsi Babel.

Dalam pengurusan ada struktur yang harus diisi oleh Intelijen-Intelijen baik dari Kejaksaan, Polri, TNI dan sebagainya. Kesbangpol Provinsi melihat fenomena konflik yang ada di Bangka Belitung seperti fenomena gunung es, sedangkan di puncaknya adalah kejadian dan buah nyatanya tetapi yang dibawahnya yang rusak. Tugas Intelijennya adalah untuk lebih aware dan sensitif untuk melihat potensi konflik agar tidak terjadi konflik.

Kondisi Babel sangat majemuk mulai dari ras, suku, agama dan etnis tapi kondisinya tenang dan untuk tingkat Nasional dalam katagori Provinsi aman. Pada tingkat Provinsi ada Kominda salah satu keanggotaannya ada unsur Intelijen Kejati Babel.

Selain itu ada tim Kewaspadaan Dini (tim Wasdin) salah satu keanggotaannya juga ada unsur Intelijen Kejati Babel, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Tim PKS) juga ada unsur Intelijen Kejati Babel dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FOrkopimda).

Diharapkan Kepada Kasi Intel Kejari di daerah Kabupaten/Kota agar mendorong pemerintah daerah Kabupaten/Kota masing-masing untuk membentuk tim-tim tersebut di daerah dengan keanggotaan seperti di tingkat provinsi Babel juga melalui Kesbangpol telah membentuk forum-forum kewargaan yang bersifat terbuka yang terdiri dari: Farum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Bahwa Untuk tahun 2023 Farum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) direncanakan akan mengajak program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ untuk bersama sama memberikan pemahaman bahaya radikalisme kepada anak-anak.
(*/KBO Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.