Polda Kep. Babel Gelar Gaktibplin di Mapolsek Pangkalan Baru, Dipimpin Kasubbid Provost Bid Propam Polda Kep. Babel Kompol M. Riduan

0 8

Babeltoday.com|Pangkalanbaru, Bangka Tengah – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan personel, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) melalui Bidang Propam kembali melaksanakan kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polri. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Mapolsek Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, pada hari Selasa 10 Juni 2025.

Giat Gaktibplin tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Provost Polda Kep. Babel, Kompol M. Riduan, S.H., bersama tim dari Bid Propam Polda Babel. Pemeriksaan menyasar seluruh personel Polsek Pangkalan Baru dengan fokus pada aspek kedisiplinan, kerapian, dan kepatuhan terhadap aturan institusi.

Kompol M. Riduan menyampaikan bahwa pemeriksaan ini meliputi beberapa hal penting, di antaranya:

Kerapian dan kelengkapan seragam dinas

Identitas diri seperti KTP, SIM, dan Kartu Tanda Anggota Polri

Pemeriksaan senjata api dinas

Pemeriksaan HP anggota terkait potensi pelanggaran seperti judi online atau pinjol ilegal

Tes urine secara acak untuk memastikan personel bebas dari penyalahgunaan narkoba

“Kegiatan Gaktibplin ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan anggota tetap disiplin, profesional, dan bebas dari pelanggaran,” ujar Kompol M. Riduan dalam keterangannya.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran berat. Seluruh personel dinyatakan dalam kondisi disiplin dan bebas dari indikasi penyimpangan, termasuk penggunaan narkoba maupun keterlibatan dalam aktivitas ilegal secara daring.

Kapolsek Pangkalan Baru,Iptu Budi Santoso, SH dalam kesempatan yang sama, menyambut baik pelaksanaan Gaktibplin ini dan mengapresiasi kehadiran tim Provost Polda Babel. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk menjaga integritas dan profesionalitas seluruh jajaran Polri di wilayah hukum Polsek Pangkalan Baru. (Red*/Wahyudi)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.