Polemik IUP PT Timah di Laut Beriga: Begini Kata Penta Peturun, Wasekjen Dewan Pengurus Pusat Ikatan Advokat Indonesia
BABELTODAY.COM, BANGKA BELITUNG – Bangka Belitung, sebuah wilayah yang kaya akan sumber daya alam, kini menghadapi tantangan dan peluang seiring dengan rencana penambangan timah oleh PT Timah di Laut Beriga. Dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diperoleh, PT Timah berhak untuk melaksanakan kegiatan penambangan, namun terdapat sejumlah isu yang perlu diatasi agar proses ini berjalan lancar dan berkelanjutan. Rabu (23/10/2024).
IUP merupakan instrumen hukum yang memberikan kepastian bagi perusahaan dalam melaksanakan operasinya.
Penta Peturun, Wakil Sekjen Dewan Pengurus Pusat Ikatan Advokat Indonesia, menegaskan bahwa kepemilikan IUP, termasuk Amdal dan perizinan lainnya, menjadi dasar bagi PT Timah untuk memulai kegiatan penambangan.
Namun, tantangan tidak hanya berasal dari aspek legalitas, melainkan juga dari kekhawatiran masyarakat akan dampak pencemaran lingkungan yang mungkin ditimbulkan.
Masyarakat setempat sering kali merasa cemas ketika mendengar rencana penambangan. Penta mengingatkan bahwa setiap kekhawatiran akan pencemaran harus didasarkan pada bukti konkret.
Masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dugaan pencemaran, dan pemerintah sebagai pemberi izin diharapkan untuk melakukan evaluasi serta memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran.
Di tengah kekhawatiran tersebut, penting bagi PT Timah untuk membangun kemitraan yang kuat dengan masyarakat.
Melibatkan masyarakat dalam proses penambangan tidak hanya akan menciptakan rasa memiliki, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan manfaat dari aktivitas tersebut.
Dengan pendekatan ini, PT Timah dapat membantu meredakan ketegangan yang mungkin muncul dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.
Konflik sosial kerap terjadi ketika masyarakat merasa terpinggirkan dari proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, kolaborasi antara PT Timah dan masyarakat lokal harus menjadi prioritas.
Masyarakat perlu dilibatkan dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, untuk memastikan bahwa kepentingan mereka diperhatikan.
Hal ini juga mencakup pelaksanaan program-program kemitraan yang jelas, di mana keuntungan dari penambangan dapat dibagikan secara adil.
Keberhasilan penambangan di Laut Beriga juga sangat bergantung pada dukungan dan pengawasan dari semua stakeholder terkait.
Penta menekankan pentingnya komunikasi yang efektif antara PT Timah, pemerintah, dan masyarakat untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
Dalam konteks ini, dukungan pemerintah dalam hal regulasi dan pengawasan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kegiatan penambangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, PT Timah diharapkan tidak hanya fokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan.
Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) harus menjadi bagian integral dari strategi bisnisnya.
Dengan mengedepankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab, PT Timah dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam industri ini.
Dalam menghadapi tantangan ini, kolaborasi dan komunikasi yang baik antara semua pihak akan menjadi kunci untuk mewujudkan penambangan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan pendekatan yang tepat, penambangan timah di Laut Beriga bisa menjadi model bagi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di Indonesia. (Red/*)