Polres Belitung Amankan 2 Truk Bermuatan Pasir Timah Ilegal di Pelabuhan Tanjung Pandan

0 31

Babeltoday.com, Belitung – Dua truk bermuatan pasir timah ilegal berhasil diamankan jajaran Polres Belitung di Pelabuhan Tanjung Pandan pada Rabu dini hari, 1 Januari 2025. Truk dengan nomor polisi BG 8952 IJ diduga akan menyelundupkan pasir timah menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menggunakan kapal penyeberangan KM Savia. Kamis (2/1/2025)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, muatan pasir timah pada kedua truk tersebut mencapai belasan ton. Kedua sopir, berinisial DD dan AD, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa pemilik pasir timah tersebut diduga berinisial DYT, sementara DD, salah satu sopir, disebut memiliki peran kunci dalam aksi penyelundupan ini.

Lebih mengejutkan, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam melancarkan rencana penyelundupan tersebut. Dugaan ini memicu perhatian serius dari masyarakat dan pihak berwenang.

Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, SH, SIK, saat dikonfirmasi oleh tim media melalui WhatsApp, membenarkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan mendalam.

“Ya, kasus tersebut masih kita dalami dan kroscek. Mohon untuk bersabar,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini ditayangkan, Polres Belitung terus mengusut kasus tersebut guna mengungkap dalang utama di balik penyelundupan pasir timah ilegal ini.

Publik berharap penyelidikan dilakukan secara transparan dan tuntas, terlebih jika dugaan keterlibatan oknum APH terbukti.

Jejaring media ini masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian untuk memberikan informasi yang berimbang dan sesuai dengan fakta di lapangan. (Gerry/KBO Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.