PT BAM Belum Kantongi IUP, Fraksi Gerindra Akan Bentuk Pansus Soal Lahan 400 Ha di Bangka

0 32

BabelToday.com, Mendo Barat —PT. Bangka Agro Mandiri (BAM) salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berinvestasi di Kecamatan Mendo Barat diduga telah menggarap sekitar 400 ha lahan APL di Desa Labuh Air Pandan.

Padahal perusahaan yang disebut-sebut milik salah seorang politisi Bangka Belitung di Senayan ini, belum mengantongi sejumlah perizinan termasuk Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat yang dihadiri oleh politisi Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPRD Bangka M. Taufik Koriyanto dan Zainudin selaku Anggota Komisi II, di Kantor Desa Labuh Air Pandan, Jumat (28/12/2024).

Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Desa Labuh Air Pandan Tarmizi, Ketua BPD Subiantoro, Bhabinkamtibmas Briptu Sandy dan sekitar seratus lebih warga masyarakat tersebut, terungkap jika PT BAM sudah melakukan penanaman sawit seluas 200 hektar lebih, sisanya (100 hektar lebih) masih dalam proses land clearing.

Penggarapan lahan seluas 400 hektar oleh PT BAM ini awalnya terkuak setelah warga bernama Rudi yang juga mengaku bekerja di PT BAM, dalam sesi diskusi menjelaskan jika sejauh ini PT BAM memiliki lahan seluas kurang lebih 400 hektar.

“Setahu saya sebagai salah seorang yang bekerja di PT BAM, saat ini perusahaan sudah punya kebun 200 hektar lebih. Sisanya seratus hektar lebih sedang proses land clearing,” ungkap Rudi.

Namun saat Wakil Ketua DPRD Bangka, M. Taufik Koriyanto menanyakan persoalan perizinan, Rudi mengaku sejauh ini PT BAM belum mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Izin Lingkungan maupun Izin Usaha Perkebunan (IUP).

“Setahu saya belum ada (izin). Tapi pastinya sedang proses pembuatan,” jawab Rudi.

Taufik lantas meminta Rudi untuk menyampaikan kepada pimpinan PT BAM agar segera melengkapi perizinan.

“Jangan sampai lalai. Semua ada aturannya. Tak susah kok urus izinnya. Sampaikan kepada pimpinan anda supaya izinnya dilengkapi. Apalagi PT BAM ini kan kabarnya milik salah seorang politisi ternama di Babel. Malu dong jika berusaha tapi tak berizin. Harusnya dia jadi contoh bagi pengusaha lainnya,” kata Taufik.

Dalam kesempatan itu, Taufik juga menegaskan jika pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kita akan bentuk Pansus terkait karut marut investasi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bangka, khususnya di lahan-lahan bermasalah di Kecamatan Mendo Barat dan Puding. Jika terbukti secara hukum tak punya izin, kita minta Pemkab Bangka bertindak tegas dengan melarang perusahan tersebut berinvestasi,” tandas Taufik.

Manager PT BAM, Desak K Agustini, dikonfirmasi wartawan, Sabtu (28/12/2024) pagi, mengaku tidak paham dengan pernyataan bahwa sampai saat ini PT BAM belum kantongi izin sebagaimana temuan Ketua Fraksi Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD Bangka, M. Taufik Koriyanto.

“Mohon maaf saya tidak paham, terkait pernyataan di atas mungkin bisa minta tanggapan ke Pak Taufik saja,” jawab Desak.

Cek Lapangan

Terpisah, Penjabat (Pj Bupati Bangka, M. Haris, mengaku belum mengetahui persoalan tersebut.

“Terjadinya di desa mana?Nanti saya minta dinas (terkait) untuk segera cek ke lapangan,” jawab Haris.

Saat dicecar pertanyaan apakah selaku Pj Bupati, Haris tak gentar akan terjadi ‘gesekan’ politik dan relasi kekuasaan mengingat ada keterkaitan antara PT BAM dengan salah seorang politisi senior di Senayan? Haris tak menjawab pertanyaan wartawan. (Ichsan Mokoginta/KBO Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.