Puluhan PIP Aktif di Hutan Lindung DAS Selindung, APH dan PT Timah Dinilai Tutup Mata

0 12

Babeltoday.com, Bangka Barat – Puluhan ponton isap produksi (PIP) milik CV Raqia Mandiri Sejahtera (RMS) terpantau terus beraktivitas di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Selindung Bendul, Kabupaten Bangka Barat, meskipun area tersebut merupakan hutan bakau yang tergolong kawasan lindung. Kamis (5/6/2025).

Pantauan di lapangan menunjukkan sedikitnya 25 unit PIP menambang di wilayah itu. Mereka disebut berlindung di balik Surat Perintah Kerja (SPK) yang diterbitkan oleh PT Timah Tbk.

Padahal, jumlah tersebut disebut melebihi kuota yang diatur dalam SPK, yakni hanya untuk maksimal 10 unit.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap peran aparat penegak hukum (APH) setempat yang dinilai tidak mampu menertibkan aktivitas tambang ilegal tersebut, meski lokasinya jelas-jelas berada di kawasan yang dilarang oleh undang-undang.

Selain aspek legalitas yang dipertanyakan, aktivitas PIP di DAS Selindung juga berdampak serius terhadap lingkungan.

Limbah tambang yang dibuang sembarangan menyebabkan aliran sungai menyempit dan nyaris tertutup.

Warga sekitar khawatir hal ini akan memperparah risiko banjir dan merusak ekosistem desa.

“Mau berapa banyak lagi lingkungan kita rusak baru ditindak? Ini bukan soal izin, ini soal nyawa dan masa depan desa,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ironisnya, meski aktivitas berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, tetap saja melanggar ketentuan perundang-undangan karena berada di kawasan hutan lindung yang memiliki status perlindungan khusus berdasarkan UU Kehutanan dan UU Lingkungan Hidup.

Sejumlah pihak menduga, pembiaran aktivitas ini sengaja dilakukan oleh PT Timah demi mengejar target produksi bijih timah.

Kritik pun mengalir terhadap perusahaan pelat merah tersebut yang dinilai abai terhadap dampak sosial dan ekologis dari kegiatan tambangnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Timah belum memberikan klarifikasi resmi terkait penerbitan SPK kepada CV RMS, serta keberadaan aktivitas PIP di kawasan hutan lindung dan DAS Selindung. (KBO Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.