BABELTODAY.COM (Pangkalpinang) – || Sekira pukul 08.00 Wib bertempat di halaman belakang Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), Kejati Babel laksanakan pemotongan/penyembelihan hewan kurban sebanyak 5 (lima) ekor sapi dan 6 (enam) ekor kambing, yang keseluruhan hewan kurban tersebut telah dinyatakan sehat dan tidak cacat oleh petugas Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selasa (12/07/2022).
Kegiatan pemotongan/penyembelihan hewan kurban dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dan juga penyembelihan hewan kurban berupa sapi dilakukan langsung oleh Kajati Babel Daru Tri Sadono.
Kepada jejaring media KBO Babel, Kajati Babel Daru Tri Sadono menyampaikan penyembelihan beberapa hewan kurban yang menghasilkan daging sapi dan kambing dibagikan kepada seluruh para pegawai, PPNPN dan tenaga honorer yang ada di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
“Selain itu kami bagikan juga kepada masyarakat sekitar Air Itam, dan sebagian lagi akan kirim ke Pondok Pesantren Mandaul Ulum yang berada di kelurahan Tua Tunu Kota Pangkalpinang, kemudian kamipun bagikan kepada Panti Asuhan dan Panti Tuna Netra.”pungkas Kajati Babel.
(Sumber : KBO-BABEL)
(Publishare : Jeff)