Sinergi Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan: Finalisasi MoU untuk Pengawasan Berbasis Digital

0 1

BabelToday.com, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Pengawasan) dengan Komisi Kejaksaan RI pada Senin, 6 Januari 2025, di Aula JAM Pengawasan, Jakarta. Rapat ini membahas finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) serta sinkronisasi data melalui digitalisasi laporan untuk meningkatkan tata kelola institusi yang lebih modern dan efektif. Rabu (8/1/2025).

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi antar satuan kerja Kejaksaan dalam memberdayakan institusi secara teknis. “Kinerja Kejaksaan tidak hanya diukur dari proses teknis penegakan hukum, tetapi juga pengawasan yang ketat untuk memastikan tidak terjadi penyelewengan selama proses hukum berlangsung,” ujar Rudi.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut diundang untuk memberikan pembekalan terkait tata kelola anggaran. Rudi juga menyampaikan rencana untuk mengoptimalkan sistem pengawasan berbasis daring, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mitigasi risiko dan pelanggaran di berbagai jenjang, mulai dari Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri.
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi, menyambut baik langkah ini, menekankan pentingnya sinergi antara JAM Pengawasan dan Komisi Kejaksaan untuk mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan pengawasan sesuai dengan harapan publik dan Presiden RI. Pujiono menegaskan bahwa pemantauan kinerja Kejaksaan harus bebas dari intervensi pihak-pihak berkepentingan.
Dalam rapat tersebut, beberapa permasalahan strategis turut dibahas, antara lain:
1. Percepatan Proses Pelaporan Pengaduan
Dibutuhkan alur sistematis agar pengaduan masyarakat dapat diteruskan ke Komisi Kejaksaan dan ditangani secara cepat dan tepat.
2. Pengawasan Kasus yang Menarik Perhatian Publik
Komisi Kejaksaan meminta pengawasan khusus terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, memastikan proses hukum bebas dari campur tangan pihak berkepentingan.
Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan kini telah memasuki tahap akhir dan menunggu penjadwalan oleh JAM Pengawasan serta Jaksa Agung untuk penandatanganan resmi.
Melalui penguatan pengawasan berbasis teknologi dan sinergi yang lebih erat, Kejaksaan Agung berharap dapat mewujudkan institusi yang adil, transparan, dan sistematis sesuai dengan harapan masyarakat. (Red/*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.