BABELTODAY.COM, JAKARTA – Telkomsel sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital di Indonesia bersinergi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) RI berkomitmen berjuang bersama dalam memberantas praktik judi online di Indonesia. Untuk mendukung komitmen ini dibutuhkan peran aktif semua pihak, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dan semua stakeholder terkait. Sabtu (1/6/2024)
Program Internet Baik yang dicanangkan Telkomsel sejak 2016, merupakan upaya konsisten menjalankan program pelatihan digital sebagai edukasi dan menciptakan dampak sosial positif pada proses bisnis dan informasi digital.
Prosedur yang dilakukan Telkomsel dalam memberantas praktik judi online adalah dengan memblokir akses situs tersebut, termasuk situs-situs illegal yang jadi temuan serta laporan semua pihak dan dinyatakan illegal oleh Kementerian Kominfo.
Melalui keterangan Vice President Coorporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, Saki Bramono, menerangkan bahwa prosedur pemblokiran oleh Telkomsel selalu mengacu pada ketentuan yang diatur Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mana pemblokiran dilakukan atas dasar temuan patroli siber, laporan dari masyarakat dan instansi lain, yang terindikasi dalam katagori akses perjudian serta situs illegal oleh Kementerian Kominfo RI.
“Termasuk juga akun platform digital dan situs yang membagikan konten terkait perjudian,” tambahnya, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis 31 Mei 2024.
Peran aktif masyarakat dipandang sangat dibutuhkan untuk pengawasan apabila ditemukannya hal-hal yang menyangkut judi online dipromosikan ataupun yang muncul di media online seperti pencarian google online, facebook, instagram serta lainnya. Segera laporkan kepada pihak penegak hukum ataupun stakeholder terkait apabila ditemukan situs atau platform berbau judi online, agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming mendapatkan uang dengan cepat, yang malah akan membuatnya sengsara.
Peran keluarga juga sangat penting untuk melindungi serta tidak menjadikan keluarga yang lain kecanduan permainan judi online. Karena sudah berapa banyak kasus-kasus kriminal, kekerasan dalam rumah tangga serta perceraian hanya gara-gara salah seorang anggota keluarga kecanduan judi daring.
Tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat dibutuhkan dalam memberikan siraman rohani akan banyaknya kerugian yang diterima apabila sudah kecanduan judi online. (Network)