Skandal Pungli di Sektor Pertambangan Timah Bangka Belitung: Oknum APH Terima Jatah 70 juta, Pengkhianatan Terhadap Penegakan Hukum, (Opini)

2 7,050

BABELTODAY.COM, BANGKA BELITUNG – Kasus penambangan timah ilegal yang melibatkan sejumlah oknum aparat penegak hukum (APH) di Bangka Belitung kembali mencuat ke permukaan, memperlihatkan betapa kompleks dan mendalamnya masalah korupsi di sektor ini.
Salah satu yang menarik perhatian adalah pengakuan dari seorang kolektor timah bernama Indra, yang menyebutkan bahwa bosnya menyetorkan Rp 70 juta per bulan kepada oknum di Mapolda Bangka Belitung untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Kasus ini tidak hanya menyoroti masalah korupsi di kalangan aparat penegak hukum, tetapi juga bagaimana praktik-praktik ilegal ini menghancurkan lingkungan dan merugikan masyarakat.

*Pungli dan Korupsi di Sektor Pertambangan

Pungutan liar (pungli) dan korupsi telah menjadi bagian integral dari masalah yang melanda sektor pertambangan di Indonesia.
Praktik ini melibatkan permintaan uang atau barang dari individu atau perusahaan dengan imbalan tertentu, yang sering kali tidak sah secara hukum.
Dalam konteks ini, penambang ilegal seperti yang terjadi di kawasan hutan lindung Aliran Das Kayu Ara Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, beroperasi di bawah ‘perlindungan’ aparat penegak hukum yang seharusnya menegakkan hukum, bukan melanggarnya.

*Pengakuan Indra: Bukti Adanya Pungli Terorganisir

Indra, seorang kolektor timah, mengungkapkan bahwa bosnya membayar Rp 70 juta setiap bulan kepada oknum di Mapolda Bangka Belitung untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Pengakuan ini memperlihatkan adanya jaringan pungli yang terorganisir, di mana aparat penegak hukum terlibat langsung dalam melindungi kegiatan ilegal dengan imbalan materi.
Indra juga menyebutkan bahwa namanya sudah dicatat di Polsek Lubuk, menunjukkan adanya keterlibatan aparat lokal dalam skema ini.

* Dampak Lingkungan dan Sosial

Penambangan timah ilegal di kawasan hutan lindung memiliki dampak yang sangat merusak terhadap lingkungan. Kawasan hutan lindung yang seharusnya dilestarikan justru dihancurkan oleh aktivitas penambangan ilegal.
Kerusakan lingkungan ini tidak hanya mengganggu ekosistem lokal tetapi juga mempengaruhi kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam tersebut.
Para nelayan, misalnya, kehilangan tempat berlabuh yang aman bagi perahu mereka karena sungai telah dirusak oleh aktivitas penambangan.

Selain itu, adanya praktik pungli dan korupsi memperburuk ketidakadilan sosial. Sumber daya alam yang seharusnya memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat justru dikuasai oleh segelintir orang yang memanfaatkan kelemahan dalam sistem penegakan hukum untuk keuntungan pribadi.
Masyarakat lokal yang seharusnya mendapatkan manfaat dari penambangan ini justru dirugikan oleh kerusakan lingkungan dan ketidakadilan ekonomi.

*Penegakan Hukum yang Lemah

Kasus ini menunjukkan betapa lemahnya penegakan hukum di Indonesia dalam menangani korupsi dan pungli. Aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi kepentingan publik justru terlibat dalam praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Keterlibatan oknum di Mapolda Bangka Belitung dalam memberikan perlindungan kepada penambang ilegal adalah bukti nyata dari masalah ini.
Penegakan hukum yang lemah tidak hanya memungkinkan praktik-praktik ilegal ini terus berlangsung, tetapi juga menciptakan budaya impunitas di mana pelaku kejahatan merasa aman karena mendapat perlindungan dari aparat.
Hal ini semakin memperburuk situasi dan membuat upaya pemberantasan korupsi menjadi semakin sulit.

* Perlunya Tindakan Tegas dan Transparan

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang. Pertama, investigasi mendalam harus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan pungli yang terlibat, mulai dari tingkat lokal hingga tingkat pusat.
Semua pihak yang terlibat, termasuk aparat penegak hukum yang menerima suap, harus diadili dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kedua, sistem pengawasan internal di tubuh aparat penegak hukum harus diperkuat untuk mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi. Pengawasan yang ketat dan independen sangat diperlukan untuk memastikan bahwa aparat penegak hukum menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme.

Kasus penambangan timah ilegal di Bangka Belitung yang melibatkan pungli oleh aparat penegak hukum adalah cerminan dari betapa seriusnya masalah korupsi di Indonesia. Praktik ini tidak hanya merusak lingkungan dan ekonomi, tetapi juga menciptakan ketidakadilan sosial yang merugikan masyarakat.
Penegakan hukum yang tegas dan transparan serta penguatan sistem pengawasan internal adalah langkah-langkah yang harus segera diambil untuk mengatasi masalah ini. Masyarakat juga harus aktif mengawasi dan melaporkan setiap praktik korupsi yang terjadi, demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan berkeadilan. (*)

(Penulis: Moenk/Reporter KBO Babel)

2 Comments
  1. Suwito says

    Gmn.. Rakyat masih.. Pada susah. Hidup.. Mencari nafkah.. Susah.. Orang.. Yg seharusnya menegak kan.. Keadilan.. Justru melindungi..penjarah.. Yg sangan korup.

  2. Suwito says

    Tegak. Kan hukum di Indonesia.. Hukumati.. Bagi penjarah yg biadap.. Hukum.. Jgn tajam kebawah.. Ttumpul ke atas..

Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!