Foto : Kajari Pangkalpinang, Syaiful Bahri SH MH pose bersama dengan para awak media disela-sela jumpa pers. (Ist)
PANGKALPINANG,Babeltoday.com – Isu ‘miring’ yang menerpa pihak institusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang menyebutkan adanya oknum jaksa institusi setempat ‘bermain’ proyek akhirnya ditepis langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Pangkalpinang.
‘Kami tegaskan bahwa tidak benar ada jaksa yang bermain atau mencari proyek, justru informasi yang kami dapat laporan ada pengusaha yang datang kepada OPD (Organisasi Pemerintah Daerah — red) minta sejumlah paket pekerjaan proyek dengan cara membawa nama-nama APH Korps Adhyaksa,” kata Syaiful Bahri Siregar SH MH saat menggelar jumpa pers, Rabu (16/11/2022) siang bertempat di Tan Kastel, Pangkalpinang.
Dalam kesempatan sama, Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Waher Tulus Jaya SH MH menambahkan jika berdasarkan informasi berita tersebut pihak Kejari Pangkalpinang langsung melakukan lidik mencari kebenaran informasi ke OPD Kota Pangkalpinang.
“Nah terkait mengenai oknum Korps Adhyaksa itu kita berusaha mecari kebenaran informasi di lingkungan Kejari Pangkalpinang, yang menelpon dan mengirim pesan kepada pejabat eselon 2, eselon 3, eselon 4 bahkan ada juga staf honorer di Pemko Pangkalpinang untuk meminta proyek,” ungkap Waher.
Oleh karenanya ditegaskan kembali oleh Waher, jika pihaknya menghimbau kepada seluruh OPD untuk tidak melayani siapapun yang membawa nama-nama oknum APH.
“Kami menyampaikan kepada seluruh OPD tidak melayani atau memenuhi siapapun yang menggunakan ataupun membawa nama-nama oknum Korps Adhyaksa, dan melaporkan ke kami untuk tindakan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Kajari Pangkalpinang pun menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada wartawan/jurnalis yang sudah menyampaikan informasi tersebut, sebagai sosial kontrol dan empati kepada institusi Kejari Pangkalpinang.
“Hal ini dengan maksud agar Kejari Pangkalpinang dengan tugas dan wewenang yang diamanatkan oleh Undang-undang dan keseluruhan tupoksi tersebut dirasakan langsung kemaslahatannya di tengah-tengah masyarakat.
Selain itu Kajari Pangkalpinang berharap peran serta masyarakat Kota Pangkalpinang untuk memberantas oknum-oknum yang telah meresahkan, dengan cara segera melaporkan kepada pihalnya.
“Segera lapor kepada kami setiap orang yang menjual atau mengatasnamakan atau menggunakan nama atau menyalahgunakan nama Korps Adhyaksa,” pesannya. (KBO Babel)