Tambang Timah Ilegal di Kawasan HP Dusun Klidang Beroperasi Bebas, Warga Sebut Suwanto Sebagai Koordinator

0 63

BabelToday.com, BANGKA SELATAN Aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi (HP) Dusun Klidang, Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Warga setempat mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut melibatkan empat tambang timah jenis TN, dengan area yang terus meluas hingga sekitar delapan hektar.

Tambang tersebut disebut-sebut dikoordinir oleh Suwanto alias Wanto, warga Sungailiat, Kabupaten Bangka. Meskipun beroperasi di kawasan terlarang, aktivitas tambang ini tidak menunjukkan tanda-tanda akan dihentikan. Bahkan, tambang ini semakin meluas dengan keberadaan alat berat yang terus bekerja di lokasi tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan kerusakan yang cukup signifikan. Kawasan yang sebelumnya merupakan lahan hutan produksi kini dipenuhi lubang-lubang camui yang sebagian sudah berisi air, sementara lubang lainnya masih dalam proses pengerjaan oleh alat berat jenis ekskavator.

Menurut informasi yang dihimpun Tim Jurnalis Babel Bergerak (Jobber), tambang ini sebelumnya menggarap lahan seluas lima hektar milik seorang warga bernama Edo yang berdomisili di Desa Lubuk. Namun, aktivitas tambang terus meluas hingga kini mencapai delapan hektar.

“Aktivitas tambang Edo Cs ini sempat di-stop, Bang. Tapi sekarang mulai jalan lagi, dan bahkan tampaknya tambah luas dari semula,” ujar Mur, salah seorang warga sekitar, kepada Tim Jobber.

Di lokasi ini, terdapat sekitar 10 unit ekskavator yang digunakan untuk membongkar tanah, serta alat berat jenis dozer untuk meratakan tanah hasil pengerukan. Warga menyebut, alat-alat berat tersebut adalah milik Ahtin, warga Desa Deniang, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Suwanto alias Wanto, warga Sungailiat, disebut sebagai koordinator dari empat tambang jenis TN yang beroperasi di kawasan ini. Hingga berita ini diterbitkan, Tim Jobber belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Suwanto.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Edo sebagai pemilik lahan dan Ahtin sebagai penyewa alat berat yang digunakan di lokasi tambang tersebut. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari keduanya.

Warga sekitar Dusun Klidang mengungkapkan kekhawatiran atas dampak lingkungan akibat aktivitas tambang ini. Lubang-lubang besar yang ditinggalkan oleh alat berat berpotensi menjadi tempat genangan air dan membahayakan keselamatan warga serta satwa di kawasan tersebut.

Tambang ilegal seperti ini telah menjadi perhatian utama di wilayah Bangka Belitung. Aktivitas tambang yang tidak terkendali tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga melanggar hukum karena beroperasi di kawasan hutan produksi yang dilindungi.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal ini. Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan di kawasan Hutan Produksi Dusun Klidang akan semakin parah dan sulit untuk diperbaiki.

Hingga kini, aktivitas tambang di kawasan ini terus berlanjut tanpa hambatan. Alat berat yang digunakan di lokasi pun masih terus beroperasi, menimbulkan kekhawatiran bahwa kerusakan yang terjadi akan semakin meluas.

(Sumber: Berita5.co.id, editor: KBO-Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.