BABELTODAY.COM, ROKAN HULU– Temu Ramah Jum’at Curhat Quick Wins Presisi Polri (JC-QWPP) Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul) Tahun 2024, Jumat (30/8/2024) Pukul
09.00 Wib sampai selesai di Desa Giti Kecamatan Kabun.
Kegiatan langsung dipimpin Kapolsek Kabun AKP H Aguswandi SH, diikuti Kanit Binmas Aiptu Anwar Beni, Kanit Propam Bripka Nazriadi, Bhabinkamtibmas Desa Giti Bripka ZH Tiber, Banit IK Polsek Kabun Brigadir A Harianja SH, dihadiri Pemerintah Desa, Tokoh Adat dan Masyarakat Desa Giti.
Penyampaian dari Tokoh/Masyarakat Desa Giti terhadap Gangguan Kamtibmas di Desa Giti.
1. soal Curanmor dan Knalpot Racing
2. Kenakalan Remaja penyalahgunaan Narkoba
3. Pencurian TBS Kelapa Sawit
Atas hal ini, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek AKP Aguswandi SHz mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Desa dan tokoh Desa Giti yang telah menerima dengan baik kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan di Desa Giti.
“Porli menerima semua penyampaian problem yang terjadi di Desa Giti khususnya di bidang Kamtibmas,” tuturnya
“Dengan kegiatan Jumat Curhat ini, diharapkan Masyarakat dapat menyampaikan secara langsung kepada Polres Rohul, khususnya Sektor Kabun apa yang menjadi Keluhan dan Aspirasi Masyarakat terkait Harkamtibmas guna meningkatkan pelayanan Kepolisian di tengah-tengah Masyarakat,” ucapnya.
“Saat ini kita sudah memulai tahapan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten dan Gubernur, kami harapkan kita dapat bersama sama menjaga harkamtibmas yang aman dan kondusif,” paparnya.
“Sehingga pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Rohul Khususnya di kecamatan Kabun dapat terlaksana dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Berkaitan dengan penyampaian Tokoh Masyarakat Desa Giti terhadap Gangguan Kamtibmas antara lain, mengenai Kenalpot Racing di Desa Giti tidak pernah ada balap liar, namun banyak anak-anak Remaja yang mengendarai Sepeda Motor menggunakan Kenalpot Racing dan mengendarai Sepeda Motor melebihi batas kewajaran, Polsek Kabun akan melakukan himbauan dan penertiban terhadap anak Remaja yang belum layak mengendarai Kendaraan sepeda motor dan penertiban Kenalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Terkait mulai maraknya kejadian Curanmor, Kami Polsek Kabun akan meningkatkan giat Patroli Harkamtibmas di wilayah dan jam – jam rawan kejadian Curanmor, Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih menjaga sepeda motornya dengan menggunakan kunci ganda guna meminimalisir kejadian Curanmor,” pungkasnya
“Terkait Peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu yang ada di Desa Giti, agar Masyarakat Desa Giti dapat memberikan informasi kepada Personel Polsek Kabun apabila ada masyarakat yang di curigai menggunakan dan melakukan aksi penyalahgunaan Narkoba atau Sabu-Sabu, untuk segera di proses dan ditindak lanjuti,” pungkasnya
Lanjutnya, terkait dengan maraknya Pencurian TBS Kelapa Sawit di Desa Giti, agar masyarakat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Giti apabila melihat, mengetahui dan mencurigai ada orang yang melakukan pencurian TBS Kelapa Sawit guna di tindak lanjuti dan di laporkan ke Polsek Kabun.
Kepolisian Sektor Kabun akan mendukung semua upaya yang di lakukan oleh pemerintah Desa bersama Stakeholder dalam mengupayakan pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
AKP Aguswandi, SH membuka diri selama 1×24 Jam setiap hari silahkan para tokoh Masyarakat Kabun menghubungi Kontak HP Kapolsek Kabun :+62 812-6604-9433 apa bila membutuhkan atau ada informasi tentang gangguan Kamtibmas, masuknya pelaku tindak pidana dan masuknya peredaran Narkotika Kapolsek Kabun pastikan akan datang ke Desa Giti untuk melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui, kegiatan Jum’at Curhat ini Polsek Kabun akan meningkatkan pelayanan khususnya di bidang keamanan agar semua kegiatan masyarakat di Desa Giti berjalan aman dan kondusif.
Kegiatan Jum’at Curhat tersebut berakhir pukul. 10.05 Wib, selama berlangsung situasi aman dan kondusif. (Humas Polres Rohul)