Tender Pendalaman Alur Muara Bukan Solusi Formapis : Strategi Keliru Timbulkan Polemik Baru

0 207

Foto : Heri R Al Banjari selaku ketua I Formapis Bangka (kiri) didampingi Sekretaris Umum Formapis Bangka, Masruhi. (KBO Babel)

BANGKA,Babeltoday.com – Rencana pihak pemerintah daerah dalam waktu dekat berencana akan melakukan lelang terbuka (tender) terkait kegiatan pengerukan alur Muara Air Kantung, Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Hal ini disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Bangka Belitung, Suganda P Pasaribu belum lama ini kepada sejumlah awak media.

Namun rencana tersebut kini malah menuai sorotan dan keritikan pedas dari sekelompok masyarakat nelayan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Nelayan & Pesisir (Formapis) Bangka.

Pasalnya, jika rencana lelang terbuka yang akan dilakukan oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) sehingga pekerjaan pun dilakukan oleh pihak lainnya justru menurut ketua Formanpis Bangka hal ini akan menimbulkan polemik atau masalah hukum.

“Jelas nanti akan muncul suatu polemik baru lagi jika hal ini direalisasikan (lelang terbuka — red) pengerukan alur Muara Air Kantung Jelitik itu,” kata Heri R Al Banjari selaku ketua I Formapis Bangka didampingi Sekretaris Umum Formapis Bangka, Masruhi dan para pengurus Formanpis lainnya, Selasa (1/8/2023) di Sungailiat.

Dalam kesempatan sama Masruhi pun menambahkan, sebaliknya menurutnya jika persoalan status alur Muara Air Kantung, $ungailiat saat ini masih dalam proses hukum. Namun jika yang dinilainya suatu strategi yang keliru hingga memicu suatu polemik baru di kalangan masyarakat nelayan Sungailiat, Bangka.

“Wacana yang disampaikan pak Pj Gubernur Babel itu (soal lelang terbuka — red) saya pikir justru akan menimbulkan polemik baru di masyarakat. Nah kita kan tahu bahwa status alur Muara Air Kantung itu kan masih dalam proses hukum,” ungkap Masruhi.

Oleh karena itu menurutnya ia langkah bijak yang harus dilakukan oleh pihak Pemprov Babel yakni memberikan kesempatan kembali kepada pihak PT Pulomas Sentosa guna melanjutkan pekerjaan lama yakni pengerukan alur Muara Air Kantung, Sungailiat, Bangka.

Tak cuma itu jika pihak Pemprov Babel bersikukuh tetap melaksanakan kegiatan lelang terbuka untuk kegiatan pendalaman alur Muara Air Kantung, Jelitik Sungailiat itu, dan ia sendiri sangat berharap jika dari kebijakan membuka lelang terbuka itu dibatalkan.

“Jangan sampai nanti imbasnya kembali ke masyarakat. Jadi sebaiknya atau saran kami yakni secepatnya pengerjaan pendalaman alur setempat (Muara Air Kantung — red) itu dikerjakan kembali oleh perusahaan itu tadi (PT Pulomas Sentosa — red),” tegas Masruhi.

(KBO Babel/Tim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.