UKW di Pangkalpinang: Meningkatkan Kompetensi Wartawan dan Transparansi Informasi Publik

0 29

BABELTODAY.COM, Pangkalpinang – Dewan Pers menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Bangka Belitung pada 14-15 Juni 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Swissbell Bangka Belitung, Pangkalpinang, dengan melibatkan Lembaga Uji (LU) dari UPN Veteran Yogyakarta. Organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) DPD Babel dan Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) turut mendukung kegiatan ini. Jumat (14/6/2024)

Foto insert: Wakil Ketua Komisi Informasi Babel, Rikky Fermana saat Konferensi Pers Di Swiss Bell Hotel Pangkalpinang

 

Salah satu narasumber utama dalam UKW ini adalah Rikky Fermana, S.IP., C.Me., Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Bangka Belitung. Dalam sesi wawancara terjadwal, Rikky memberikan paparan mengenai peran KI Babel dalam memastikan keterbukaan informasi bagi masyarakat.

“KI Babel adalah lembaga mandiri yang menjalankan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. KI memiliki tanggung jawab untuk menetapkan petunjuk teknis standar pelayanan publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi atau ajudikasi non-litigasi,” ujar Rikky.

Foto insert: RikkyFermana saat Dicegat rombongan wartawan saat keluar ruangan

Rikky menekankan pentingnya peran KI dalam memastikan akses informasi publik yang adil dan terbuka. “Dasar hukum KI dilindungi oleh Pasal 28F UUD 1945. Tugas utama KI adalah menerima, memeriksa, dan memutuskan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi berdasarkan UU KIP,” jelasnya.

Selama konferensi pers, Rikky mengungkapkan bahwa pada tahun 2022-2023 terdapat 16 sengketa informasi yang masuk di KI Babel. “Jumlah sengketa yang masuk memang tidak banyak, tetapi ini menunjukkan rendahnya partisipasi masyarakat Bangka Belitung dalam menggunakan haknya untuk memperoleh informasi, terutama terkait penggunaan anggaran publik,” ungkap Rikky.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi harus bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik serta bersifat ketat dan terbatas. “KI Babel berkomitmen untuk menjamin hak akses informasi bagi setiap warga dan menyelesaikan sengketa informasi yang mungkin timbul,” tambahnya.

UKW yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan di Bangka Belitung. Kompetensi wartawan yang baik adalah kunci untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kerjasama antara LU UPN Veteran Yogyakarta, PJS DPD Babel, dan KBO Babel mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan kualitas jurnalistik di daerah ini. Ujian ini juga menjadi ajang bagi wartawan untuk memperdalam pemahaman mereka tentang regulasi keterbukaan informasi publik, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas jurnalisme investigatif di wilayah ini.

Di era digital ini, peran wartawan sebagai penyampai informasi yang jujur dan berimbang sangat penting. Keterbukaan informasi publik bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab yang harus dijaga dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi. Oleh karena itu, pelaksanaan UKW di Pangkalpinang tidak hanya berfungsi sebagai peningkatan kompetensi individu, tetapi juga sebagai upaya memperkuat demokrasi melalui transparansi dan akuntabilitas informasi.

Sebagai penutup, Rikky Fermana berharap bahwa melalui kegiatan seperti UKW, wartawan dapat lebih memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi dalam tugas mereka sehari-hari. “Dengan keterampilan yang diperoleh, wartawan diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berguna bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan demikian, UKW di Bangka Belitung ini tidak hanya menjadi ajang pengujian kemampuan jurnalistik, tetapi juga momentum penting dalam memperkuat keterbukaan informasi publik yang akan membawa manfaat besar bagi masyarakat luas. (Moenk)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!