BabelToday.com, Bangka Belitung – Bangka Barat tengah digemparkan oleh sebuah video viral yang menampilkan aksi perundungan terhadap seorang gadis di bawah umur. Video berdurasi dua menit tersebut tersebar luas di media sosial dan menunjukkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua remaja perempuan terhadap seorang gadis lain. Peristiwa ini terjadi di sebuah perkebunan sawit di Desa Air Nayatoh, Kecamatan Simpang Teritip, pada Kamis, 2 Januari 2025. Jumat (3/1/2025).
Dalam video yang beredar, terlihat seorang remaja berhijab hitam menarik rambut korban yang mengenakan baju hitam sambil mencambak dan menamparnya.
Tidak berhenti di situ, remaja tersebut juga menarik baju korban dengan kasar. Sementara itu, pelaku lainnya berdiri di dekat mereka dan terlihat bersiap melakukan tindakan serupa.
Korban yang terlihat pasrah hanya sesekali melawan sambil menangis tanpa ada seorang pun yang menghentikan aksi brutal tersebut. Kejadian ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat.
Menurut informasi dari personel Polsek Simpang Teritip, keluarga korban telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.
“Ya bang, keluarga sudah melaporkan, kasusnya langsung ditangani Polres Bangka Barat,” ujar salah satu anggota kepolisian setempat.
Saat ini, pihak Polres Bangka Barat telah mengambil alih kasus ini untuk penyelidikan lebih lanjut. Korban juga akan menjalani visum guna memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.
Tak hanya pihak kepolisian, kasus ini juga mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat.
Para anggota dewan menjadikan insiden ini sebagai topik utama pembahasan mereka, menyoroti perlunya langkah konkret untuk mencegah perundungan terhadap anak di bawah umur di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus ini. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku serta menyerukan kampanye edukasi yang masif mengenai dampak negatif bullying, terutama di kalangan remaja.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perundungan tidak hanya merugikan korban secara fisik, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis yang mendalam. Dengan penanganan yang tepat dan kerja sama dari semua pihak, diharapkan kasus serupa tidak lagi terjadi di Bangka Barat maupun daerah lainnya. (Red/*)