Foto : Perwakilan nelayan Sungailiat, Albar saat berdialog di hadapan Pj Gub Babel, Syafrizal ZA. (KBO Babel)
BANGKA,Babeltoday.com – Kunjungan Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Pj Gub Babel), Syafrizal ZA, Selasa (16/4/2024) ke kawasan muara Air Kantung, Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka mendapat sambutan positif sebagian besar masyarakat nelayan Sungailiat.
Pasalnya, selama bertahun-tahun masyarakat nelayan merasakan sulitnya mencari ikan ke laut lantaran alur muara Air Kantung, Jelitik dianggap sebagai kendala bagi nelayan setempat dikarenakan kondisi alur muara setempat mengalami pendangkalan cukup parah hingga berlangsung cukup lama.
Seorang perwakilan nelayan Sungailiat, Albar (54) dirinya pun mengaku sangat senang terkait kunjungan Pj Gub Babel beserta rombongan Forkopimda Provinsi Babel, bahkan Albar pun berharap agar persoalan pendangkalan alur muara Air Kantung Jelitik segera teratasi.
“Kami mewakili para nelayan Sungailiat berharap agar kegiatan pendalaman alur muara ini (muara Air Kantung — red) segera dikerjakan kembali,” ucap Albar diketahui selaku pemilik kapal ikan di hadapan Pj Gub Babel, Syafrizal ZA beserta rombongan saat itu.
Selain itu, Albar pun saat itu didampingi Wakil Ketua Forum Masyarakat Neyalan Pesisir Sungailiat (Formanpis), Heri Ramadhani dan Eli (47) berharap agar pihak perusahaan sebelumnya (PT Pulomas Sentosa) diketahuinya pernah melakukan kegiatan pendalaman alur muara Air Kantung tersebut diberikan kesempatan kembali untuk bisa bekerja guna melakukan pengerukan alur muara setempat.
“Kalau pun PT Pulomas Sentosa masih bisa kerja, tolong kembalikan perizinannya pak. Selama ini kami sudah luar biasa merasakan penderitaan pak!,” sebut Albar.
Menanggapi pernyataan perwakilan nelayan tersebut (Albar), Pj Gub Babel Syafrizal ZA pun memaklumi keinginan masyarakat nelayan setempat terkait kondisi alur muara setempat.
Oleh karenanya, Syafrizal pun menegaskan jika PT Pulomas Sentosa diketahuinya memiliki perijinan kegiatan pengerukan alur, namun perusahaan tersebut bisa bekerja sama dengan melibatkan perusahaan lainnya.
Tak cuma itu, ditegaskan Syafrizal hasil pengerukan berupa pasir tersebut bisa dijual pihak PT Pulomas Sentosa ke pihak lain, hal ini menurut Pj.Gub Babel sebagai kompensasi dari kegiatan pengerukan alur muara setempat.
“Penjualan pasir hasil pengerukan berupa pasir bisa digunakan untuk operasional pengerukan itu sendiri,” sebut Syafrizal.
Alasan Syafrizal memperbolehkan pihak PT Pulomas Sentosa menjual pasir hasil pengerukan alur muara itu lantaran menurutnya pihak pemerintah daerah yakni Pemerintah Provinsi Babel tak mampu dikarenakan biaya yang sangat besar diperkirakanya bisa mencapai ratusan miliar.
* Aktifis Nelayan Sungailiat ‘Desak’ Perijinan Pulomas Segara Dikembalikan
Terpisah, Ketua I Formanpis, Heri Ramadhani dalam jumpa persnya di hari yang sama, ia mengungkapkan rasa syukur yang mendalam serta ucapan terima kasih tak terhingga atas ketegasan sikap Pj Gub Babel termasuk pejabat yang tergabung dalam Forkopimda Provinsi Babel telah bersedia mengunjungi sekaligus menyaksikan langsung kondisi alur muara Air Kantung, Jelitik selama bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat nelayan Sungailiat.
“Ini saya menilai sebagai langkah dan tindakan konkrit untuk solusi bagi para nelayan pengguna alur Plabuhan Perikanan Nusantara (PPN — red) Sungailiat. Semoga setelah terbukanya alur, geliat ekonomi perikanan dan nelayan terbesar di kabupaten bangka kembali menggeliat,” harap Heri.

Foto : Ketua I Formanpis Bangka, Heri Ramadhani (tengah) bersama Sekretaris HNSI Bangka, Saidil Maulana (kanan) dan Albar (kiri).
Di kesempatan sama, Saidil Maulana selalu sekretaris DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka di hadapan Forkopimda ia sampat mengemukakan perihal nelayan PPN Sungailiat saat ini hanya bisa melakukan aktifitas sekali melaut per periode dengan kondisi parahnya keadaan pendangkalan muara.
“Biasanya para nelayan bisa empat trip per periodenya melakukan aktivitas menangkap ikan. Tentu saja ini mengakibatkan penurunan ekonomi bagi keluarga para nelayan hingga berdampak pada penurunan kualitas hidup dan kesejahteraan bagi para nelayan pengguna alur ini,” sebut Saidil.
Tak cuma itu, di hadapan Forkopimda Provinsi Babel Saidil pun sempat meminta agar perizinan PT Pulomas Sentosa segera dikembalikan dan segera melakukan kegiatan atau pekerjaan.pengerukan alur muara Air Kantung, Jelitik Sungailiat.
(KBO Babel/Ian)