Dosen UIN Alauddin Makassar Terseret Kasus Uang Palsu, Polisi Ungkap Mesin Cetak di Perpustakaan Kampus
BabelToday.com, Makassar – Kasus dugaan percetakan dan peredaran uang palsu yang melibatkan pihak internal Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kini semakin berkembang. Kepolisian setempat telah menetapkan 15 orang tersangka, termasuk Dr. Andi Ibrahim, S.Ag., S.S., M.Pd., Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Nama Andi Ibrahim, yang sebelumnya dikenal sebagai akademisi dan pejabat yang dihormati, kini mencuri perhatian publik setelah terlibat dalam praktik ilegal yang mencoreng dunia pendidikan. Kamis (19/12/2024).
Andi Ibrahim, yang sebelumnya dikenal sebagai dosen berpendidikan tinggi dan berprestasi, sempat menjadi panutan di lingkungan akademis. Dengan latar belakang pendidikan yang gemilang, termasuk gelar doktor di bidang Ilmu Perpustakaan dari UIN Alauddin Makassar, Andi memiliki reputasi sebagai ahli manajemen literasi dan perpustakaan.
Sebagai Kepala Perpustakaan, ia berperan aktif dalam pengembangan literasi akademik di kampus hijau tersebut. Bahkan, Andi Ibrahim sering menjadi narasumber dalam berbagai kegiatan akademik, termasuk dalam Workshop Re-Akreditasi Perpustakaan yang digelar di berbagai kota.
Pendidikan Andi Ibrahim mencatatkan prestasi yang luar biasa. Ia meraih gelar S3 dari UIN Alauddin Makassar pada 2019, S2 dari Universitas Negeri Malang pada 2002, dan Sarjana Sastra dari Universitas Indonesia pada 1998.
Bahkan, ia dikenal sebagai dosen yang tidak hanya cerdas dalam bidang akademik tetapi juga giat berkontribusi dalam pengembangan perpustakaan serta memotivasi mahasiswa untuk memahami pentingnya literasi dalam dunia pendidikan.
Andi Ibrahim juga dikenal sebagai sosok yang selalu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas literasi akademik di kampusnya.
Namun, karir gemilang Andi Ibrahim tiba-tiba terguncang ketika ia terseret dalam kasus dugaan pabrik dan peredaran uang palsu yang terungkap di dalam kampus UIN Alauddin Makassar.
Polisi mengungkap bahwa Andi Ibrahim diduga menjadi otak dari praktik ilegal tersebut. Polres Gowa yang menangani kasus ini menyebutkan bahwa Andi Ibrahim termasuk dalam daftar 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam percetakan uang palsu yang terjadi di dalam kampus tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mesin cetak uang palsu yang ditemukan di area perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Kapolres Gowa, AKBP Rheonald T. Simanjuntak, dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan bahwa tim penyidik masih mendalami spesifikasi mesin cetak uang palsu tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama tim yang menggunakan teknologi scientific investigation untuk mengungkapkan jejak tindak kriminal ini.
“Kami masih memeriksa mesin cetak yang ditemukan di gedung perpustakaan. Tim penyidik juga berkoordinasi dengan ahli untuk mengevaluasi mesin tersebut,” ujar AKBP Rheonald.
Selain mesin cetak, polisi juga menemukan uang palsu dengan jumlah yang signifikan, yakni sekitar Rp 446 juta dengan pecahan seratus ribu yang diduga palsu. “Kami menemukan sekitar 4.467 lembar uang palsu pecahan seratus ribu,” tambahnya.
Pengungkapan ini bermula dari ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu yang diduga merupakan uang palsu terbaru. Dari temuan tersebut, polisi mengembangkan penyelidikan dan berhasil menemukan lebih banyak uang palsu, termasuk sejumlah barang bukti lainnya.
Penyidik Satreskrim Polres Gowa, yang turut melibatkan pihak Bank Indonesia, BRI, dan BNI untuk mengidentifikasi keaslian uang tersebut, menyebutkan bahwa pengungkapan ini menggali lebih dalam lagi keterlibatan pihak-pihak lainnya.
Penemuan mesin cetak uang palsu ini tentu mengejutkan banyak pihak, mengingat lokasi pencetakan yang terungkap berada di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Tindakan ilegal ini menjadi perhatian serius, mengingat status kampus sebagai institusi pendidikan tinggi yang selama ini dikenal memiliki reputasi baik dalam dunia akademik.
Keterlibatan pejabat kampus, seperti Andi Ibrahim, menjadi sorotan tajam, terutama mengingat posisinya sebagai Kepala Perpustakaan yang bertanggung jawab atas pengelolaan salah satu fasilitas penting di kampus tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menggali jaringan yang terlibat dalam peredaran uang palsu ini.
Polisi juga telah mengidentifikasi lebih banyak barang bukti yang ditemukan di kampus tersebut, dengan dugaan bahwa pencetakan uang palsu ini bukan hanya melibatkan tersangka yang telah ditangkap.
Ke depan, polisi berjanji akan terus mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini dan memastikan bahwa hukum ditegakkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang bagaimana pentingnya pengawasan dan integritas di lingkungan akademik, serta bagaimana tindakan ilegal dapat mencoreng nama baik sebuah institusi pendidikan yang selama ini berusaha membangun reputasi dan kualitas. (Sandy Batman/KBO Babel)