Pemprov Babel Terbukti Lalai, Edi Tetap Lanjutkan Gugatan ke PTUN

0 27

Babeltoday.com, Pangkalpinang — Langkah hukum Edi Irawan belum menunjukkan tanda-tanda berhenti. Setelah memenangkan sebagian gugatan terhadap Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Komisi Informasi (KI) Babel, Edi kini resmi mengajukan gugatan kedua ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang, Senin (06/10/2025).

Leave A Reply

Your email address will not be published.