Warga Belitung Kesulitan Jual Pasir Timah, Beliadi Desak PT Timah Buka Penampungan Sementara
Pembelian Timah di Belitung Terhenti, DPRD Babel Minta PT Timah Segera Cari Solusi
BABELTODAY.COM, PANGKALPINANG – Masyarakat penambang di Pulau Belitung dan Belitung Timur kini menghadapi persoalan dalam menjual hasil produksi pasir timah mereka. Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Beliadi, yang meminta PT Timah Tbk segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut. Jumat (24/7/2026)
Beliadi menilai terhentinya pembelian pasir timah masyarakat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sebab, kondisi ini secara langsung berdampak terhadap masyarakat yang menggantungkan penghasilan dan mata pencahariannya dari aktivitas pertambangan timah.
“PT Timah harus segera berkoordinasi dengan Forkopimda untuk mengambil sikap. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat penambang di Belitung dan Belitung Timur,” kata Beliadi di Pangkalpinang, Kamis (23/7/2026).
Menurut Beliadi, masih terdapat sejumlah opsi yang dapat ditempuh sebagai solusi sementara sembari menunggu penyelesaian persoalan administrasi dan teknis yang berkaitan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Salah satu opsi yang didorong adalah hasil produksi pasir timah masyarakat dari Pulau Belitung untuk sementara waktu dikirim ke Pulau Bangka. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi solusi agar masyarakat tetap memiliki akses untuk menjual hasil tambang mereka.
Hal ini mengingat aktivitas pembelian timah masyarakat masih berlangsung di wilayah Bangka. Dengan demikian, pasir timah dari Belitung dapat ditampung terlebih dahulu di Bangka melalui mekanisme yang diatur dan diawasi oleh PT Timah.
“Salah satu opsi yang kita usulkan adalah pasir timah hasil produksi di Pulau Belitung dapat sementara waktu dikirim ke Pulau Bangka, mengingat PT Timah hingga saat ini masih melakukan pembelian timah masyarakat di wilayah Bangka,” ujarnya.
Beliadi mengatakan, persoalan teknis terkait pengiriman dan penampungan pasir timah tersebut sepenuhnya dapat dikoordinasikan oleh PT Timah bersama pemerintah daerah dan pihak terkait. Menurutnya, yang paling penting adalah memastikan masyarakat tidak kehilangan akses untuk menjual hasil produksi mereka.
Ia juga menilai persoalan RKAB pada dasarnya berkaitan dengan aspek administrasi dan teknis yang seharusnya dapat segera diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi antara PT Timah dengan pemerintah daerah.
Karena itu, Beliadi mendorong PT Timah sebagai perusahaan milik negara agar lebih proaktif melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Forkopimda guna mencari jalan keluar terbaik.
“PT Timah sebagai perusahaan milik negara harus lebih proaktif berkoordinasi dengan Pemprov Babel untuk mempercepat penyelesaian persoalan ini,” tegasnya.
Beliadi berharap permasalahan penghentian pembelian timah masyarakat tidak kembali terjadi setiap tahun. Menurutnya, ketidakpastian dalam penjualan hasil tambang dapat memberikan tekanan ekonomi bagi masyarakat penambang dan berdampak terhadap aktivitas perekonomian daerah.
Ia meminta PT Timah melakukan pembenahan sistem dan meningkatkan koordinasi agar persoalan serupa dapat diantisipasi sejak awal.
“Setiap tahun persoalan seperti ini selalu muncul karena masyarakat kesulitan menjual timahnya. PT Timah harus berbenah agar masalah ini tidak terus terulang,” pungkas Beliadi. (Mung Harsanto/Babel Today)