Kapal Diduga Angkut Pasir Timah Ilegal Diamankan di Pos AL Pangkalbalam, Otoritas Tutup Mulut

0 6

Babeltoday.com, Pangkalpinang
Sebuah kapal pengangkut pasir timah yang diduga kuat berasal dari aktivitas ilegal, KM Murah Rezeki, kini diamankan di kawasan Pos TNI Angkatan Laut Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Rabu (14/01/2026).

Kapal tersebut disinyalir membawa muatan pasir timah tanpa dokumen resmi. Namun hingga kini, jumlah pasti muatan maupun asal-usul pasir timah yang diangkut belum diungkap ke publik secara transparan.

Pantauan di lapangan menunjukkan keberadaan dua unit kapal patroli berwarna hitam-putih yang diduga milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPC) Tipe C Pangkalpinang. Kedua kapal patroli tersebut tampak bersandar di sisi KM Murah Rezeki yang tengah diamankan, memperkuat dugaan adanya operasi penindakan lintas instansi.

Meski demikian, sikap otoritas justru menimbulkan tanda tanya. Hingga berita ini diterbitkan, tidak satu pun pihak terkait—baik Bea dan Cukai, TNI AL, maupun otoritas Pelabuhan Pangkalbalam—memberikan keterangan resmi. Petugas di lokasi memilih bungkam terkait kronologi penangkapan, dasar hukum penindakan, hingga status hukum kapal dan muatannya.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, KM Murah Rezeki sebelumnya diamankan di perairan Tanjung Kerasak sebelum digiring ke Pos TNI AL Pangkalbalam. Saat ini, kapal beserta muatan pasir timah masih berada dalam penguasaan aparat di pos tersebut.

Sementara itu, sejumlah anak buah kapal (ABK) dikabarkan telah diamankan dan dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan intensif guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Indikasi kuat keterlibatan Bea dan Cukai terlihat dari terpasangnya stiker resmi berlambang Bea Cukai Pangkalpinang pada badan kapal KM Murah Rezeki. Namun demikian, hingga kini belum ada kejelasan instansi mana yang secara resmi melakukan penangkapan, termasuk siapa pemilik pasir timah yang diangkut kapal tersebut.

Redaksi TitahNusa.com terus berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi berwenang guna memperoleh kepastian hukum terkait status penindakan, kepemilikan muatan pasir timah, serta dasar hukum pengamanan kapal tersebut.
Perkembangan informasi akan terus diperbarui seiring dengan diperolehnya keterangan resmi dari pihak terkait.
(Zen Adebi/Sumber: titahnusa.com/Publisher: babeltoday.com)

Leave A Reply

Your email address will not be published.