Keluarga Haji Ton Bantah Keterlibatan dalam Isu Tambang Timah di Sarang Ikan, Tegaskan Sudah Setahun Berhenti
LUBUK BESAR, BANGKA TENGAH — SABTU 05/09/2026. Nama Haji Ton belakangan menjadi sorotan publik setelah namanya disebut dan dikaitkan dalam pemberitaan media terkait dugaan aktivitas penambangan timah di kawasan Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Pemberitaan tersebut kemudian memicu perhatian masyarakat. Namun, pihak keluarga Haji Ton membantah keterlibatan yang bersangkutan dalam aktivitas penambangan sebagaimana isu yang berkembang.
Keluarga menegaskan bahwa Haji Ton telah cukup lama tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di kawasan yang dikenal masyarakat sebagai Kolong Atom tersebut.
Putra kandung Haji Ton, Bob, akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi atas informasi dan pemberitaan yang beredar.
Menurut Bob, ayahnya telah berhenti melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut sejak kurang lebih satu tahun terakhir.
«“Saya selaku anak kandung Haji Ton membantah keras informasi yang beredar. Orang tua saya sudah lama tidak bekerja menambang di sana. Kurang lebih sudah satu tahun berhenti total,” ujar Bob saat memberikan klarifikasi, Sabtu (05/09/2026).»
Bob mengatakan keluarganya merasa perlu memberikan penjelasan kepada publik agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ia menegaskan bahwa apabila saat ini masih terdapat aktivitas penambangan di kawasan tersebut, menurut pengetahuan pihak keluarga, aktivitas itu tidak dilakukan oleh ayahnya.
«“Sekali lagi saya membantah semua tuduhan yang menyudutkan orang tua saya, Haji Ton. Kalau memang ada aktivitas di lokasi tersebut, itu bukan dilakukan oleh orang tua saya. Jangan kaitkan nama orang tua saya tanpa bukti yang jelas,” tegas Bob.»
Minta Informasi Diverifikasi
Pihak keluarga berharap setiap informasi yang menyebut atau mengaitkan nama seseorang dengan dugaan aktivitas tertentu dapat disampaikan berdasarkan fakta dan proses verifikasi yang memadai.
Menurut keluarga, klarifikasi dari pihak yang namanya disebut juga penting agar masyarakat memperoleh informasi secara utuh dan berimbang.
Dalam kerja jurnalistik, akurasi, keberimbangan, dan verifikasi merupakan prinsip penting sebelum suatu informasi disampaikan kepada publik. Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun hak koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bob berharap klarifikasi yang disampaikan keluarganya dapat menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat dalam menyikapi informasi yang beredar terkait nama ayahnya.
Dorong Aparat Telusuri Fakta di Lapangan
Tidak hanya memberikan bantahan, pihak keluarga Haji Ton juga mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran secara langsung apabila memang terdapat dugaan aktivitas penambangan yang melanggar ketentuan di kawasan Sarang Ikan maupun Kolong Atom.
Menurut keluarga, pemeriksaan berdasarkan fakta di lapangan penting dilakukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya dan pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Keluarga Haji Ton menyatakan siap memberikan keterangan apabila diperlukan oleh aparat untuk kepentingan klarifikasi maupun proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
«“Kami hanya ingin ketenangan. Jangan bawa-bawa nama orang tua saya dalam urusan yang sudah tidak beliau lakukan lagi,” pungkas Bob.»
Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak keluarga berharap tidak terjadi lagi kesimpangsiuran informasi yang dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Apabila terdapat dugaan aktivitas pertambangan yang melanggar hukum di kawasan tersebut, masyarakat berharap aparat berwenang dapat melakukan penelusuran secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum.
Penegakan hukum berdasarkan fakta dan bukti dinilai penting untuk memberikan kepastian, sekaligus memastikan bahwa pihak yang benar-benar terlibat dalam suatu dugaan pelanggaran dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
BabelToday.Com : Mega Lestari