Foto : Yendri LIDA saat mencabut laporannya di Polda Kep Bangka Belitung atas kasus dugaan tindak pencemaran nama baik. (Ist)
PANGKALPINANG,BabelToday – Memaafkan seseorang atas perbuatan kesalahan yang telah dilakukanya adalah sikap yang terpuji dan mulia.
Bahkan dalam ajaran agama Islam pun mengajarkan agar kita sesama umat manusia untuk selalu memaafkan secara baik, termasuk ketika sedang terjadi perselisihan pun mengajarkan umatnya untuk memaafkan dengan penuh kelapangan hati.
Seperti halnya sikap pendangdut Yendri Gemilang baru-baru ini pun ikhlas mencabut laporannya ke pihak kepolisian (Polda Kep Bangka Belitung) atas dugaan tindak pencemaran nama baiknya di media sosial (medsos) atau Face Book (FB) dilakukan oleh seorang pemilik akun Alden Chanel.
Lantaran dalam laman akun FB Alden Chanel atau komen yang diposting itu, sederetan kalimat sarat caci maki atau ujaran tak pantas pun secara gamblang ditujukan kepada Yendri.
Kepada reporter BabelToday.com, Senin (22/3/2021) malam melalui sambungan telepon, Yendri LIDA pun mengaku jika dirinya memang ikhlas mencabut laporannya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE di Polda Kep Bangka Belitung dilakukan oleh akun Alden Chanel dalam medsos (FB).
“Kalau dilihat ujaranya sudah masuk unsur pelanggaran Undang-Undang ITE-nya namun saya jadi kasihan dengan anak itu (Alden Chanel – red). Dia punya istri dan anaknya masih kecil. Akhirnya saya pun memaafkanya dan laporan di kepolisian itu pun (Polda Kep Bangka Belitung — red) sudah saya cabut hari ini,” kata Yendri, Senin (22/3/2021) malam.
Lebih detil Yendri menerangkan jika ujaran tak pantas atau kalimat caci-maki dalam bahasa daerah Bangka dilakukan oleh pemilik akun Alden Chanel ini di laman FB nya dinilainya sangatlah tidak pantas bahkan dianggapnya telah mencemarkan nama baiknya.
“T..asuk ka ni Yendri! Ngerapek ka ni!. Ne lah yang nama e ngerapek. Itu kalimatnya di Face Book. Terus dia (Alden Chanel — red) nyumpahin saya semoga Corona bersarang di badan ka,” ungkap Yendri.
Atas kejadian itu dikatakan Yendri, pelaku itu (Alden Chanel) pun akhirnya memenuhi panggilan pihak Polda Kep Bangka Belitung guna dimintai keterangan termasuk dirinya pun ikut dipanggil pihak kepolisian setempat terkait laporan sebelumnya tertanggal 8 Pebruari 2021 lalu.
Meski begitu di hadapan petugas, pelaku (Alden Chanel) pun akhirnya mau mengakui kesalahannya dan bersedia membuat video klarifikasi atas pernyataannya yang telah dianggap mencemarkan nama baik pedangdut Yendri. (Ryan)